No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal TPP ASN di Kabgor, Haryanto: Bukan Kewajiban

Alexa by Alexa
Senin 13 Januari 2025
in Kabupaten Gorontalo
0
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Keuangan dan Kearsipan Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan menanggapi sejumlah keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penundaan pembayaran Tambahan Hasil Penghasilan (TPP).

Haryanto mengatakan, pihaknya bukan tidak bermaksud untuk menunda pembayaran atau enggan mencairkan TPP. Hanya saja, ada skala prioritas yang didahulukan oleh Pemerintah Daerah.

“TPP ini bukan kewajiban, jadi kami mendahulukan apa yang menjadi kewajiban pokok yang harus diterima pgawai,” ungkap Haryanto saat ditemui, Senin (13/1/2025).

Dalam aturan, kata Haryanto, pembayaran TPP bisa dilakukan atau tidak dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan sehingga penentuan besarannya per kelas jabatan ditentukan oleh Pemerintah Daerah masing-masing.

Baca Juga :  Postingan Dianggap Bikin Gaduh, Oknum Aleg DPRD Kab. Gorontalo Diimbau Bijak Bermedsos

Meskipun begitu, pihaknya sedang mengusahakan pembayaran tetap akan dilakukan.

“TPP ini bukan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi dari sumber pendapatan lain selain DAU yakni PAD. Kalau januari begini, PAD kita belum ada yang masuk secara maksimal,” kata Haryanto.

Lebih jauh, Haryanto menjelaskan pembayaran TPP akan dilakukan apabila kas atas belanja TPP tersebut sudah terpenuhi secara maksimal. Untuk saat ini, pihaknya sedang memaksimalkan sumber-sumber pendapatan lain.(Abin/Gopos)

Tags: Haryanto MananTPP ASN
Previous Post

SNPMB 2025, UNG Siapkan 7.059 Kuota Mahasiswa Baru

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Masjid di Limboto Nyaris Terbakar

Related Posts

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada Isbat Wakaf Terpadu di Pengadilan Agama Limboto, Rabu (16/9/2026)
Kabupaten Gorontalo

Pertama di Indonesia, Legalisasi 1.046 Aset Wakaf via Isbat Wakaf Terpadu

Rabu 16 September 2026
Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur membuka Pertemuan Lintas Sektor Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Segera Wujudkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu 16 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat meresmikan Pondok Pesantren Ahwalussalikhin sekaligus memimpin penanaman pohon di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Senin (14/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Dorong Kolaborasi Bersama REI, Sofyan Sebut Kebutuhan Rumah di Kabgor Capai 100 Ribu Unit

Senin 14 September 2026
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Masjid di Limboto Nyaris Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.