GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait interpelasi, juru bicara khusus (Jubirsus), pimpinan DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengungkapkan bahwa itu telah dibahas sebelumnya dan menghasilkan keputusan tersebut dari mayoritas fraksi.
“Iya memang benar keputusan itu dari mayoritas fraksi dan itu sudah bulat. Tentunya hak interpelasi tersebut tidak akan digunakan jika tidak ada alasan yang jelas,” tegas Matran.
Matran mengatakan soal interpelasi merupakan bagian yang melekat pada DPRD dan akan ditindaklanjuti. Namun, masih ada beberapa tahapan dalam proses interpelasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hasil dari rapat fraksi nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ditanya soal dokumen pendukung, Matran mengatakan itu nanti akan dipersiapkan guna mendukung adanya hak interpelasi. Termasuk jenis pelanggaran dan harus didukung pula bukti, juga dokumennya.
Dirinya juga menyebutkan fraksi Gabungan Para Bintang, sangat penting dan bermanfaat demi menjaga keharmonisan pemerintah daerah.
“Jadi kami di DPRD tidak menginginkan persoalan di daerah dapat mengganggu program-program yang sudah jalan sehingga mengakibatkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (isno/gopos)