GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo, AAP, menjadi korban salah tangkap oknum Polisi. Peristiwa itu dialami AAP saat Polisi menangani laporan perkelahian pada pertandingan futsal di Universitas Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/1/2024) malam. Saat ini kasus salah tangkap oknum Polisi terhadap AAP telah ditangani Bidang Propam Polres Gorontalo.
Peristiwa salah tangkap dialami AAP bermula ketika ia menerima telepon dari salah seorang rekannya yang terlibat perkelahian saat pertandingan futsal di Universitas Gorontalo. Dari rumahnya siswa kelas 12 SMK Muhammadiyah tersebut bergegas datang ke lokasi pertandingan futsal. Sesampainya di lokasi, perkelahian sudah berakhir, sehingga AAP mengajak rekannya untuk pulang bersama.
“Saya datang hanya untuk melihat teman saya. Setelah sampai, itu kasusnya sudah selesai,” kata AAP saat diwaancarai, Rabu (31/01/24).
Saat akan beranjak menuju ke sepeda motor yang diparkir di pintu samping Universitas Gorontalo, AAP didatangi seorang oknum Polisi berseragam lengkap yang turun dari sebuah mobil minibus Avanza. Oknum Polisi tersebut membawa senjata laras panjang.
“Saya yang tidak tau apa-apa dan kaget langsung dipegang dikerah baju. Otomatis saya mencoba mengelak dan membela diri, tapi langsung dipukul dengan senjata laras panjang di bagian mata,” kata AAP.
Setelah kejadian di samping pintu Universitas Gorontalo, AAP lalu dibawa ke Pos Polisi untuk dimintai keterangan. Remaja 17 tahun itu menjelaskan duduk persoalannya. Ia pun turut menyampaikan bukti bila dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus perkelahian kawannya.
Beberapa saat kemudian, oknum Polisi yang membawa AAP mengantar AAP ke rumah sakit mendapatkan perawatan. Setelah itu AAp langsung diantar pulang ke rumahnya.
“Sampai di rumah, saya muntah disertai dengan darah yang menggumpal. Saya telepon ulang Polisi itu untuk memberi tahu kondisi saya,” ucapnya.
Oknum polisi tersebut kembali menjemput dan membawa AAP ke rumah sakit MM Dunda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di sana, dokter menyarankan agar AAP dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
“Dalam perjalanan ke RS Bhayangkara, saya diminta untuk mengatakan mata saya terkena benturan bukan karena moncong senjata,” kata AAP.
Sementara itu tante korban, Riska Misilu, mengatakan pihak keluarga keberatan atas tindakan penganiayaan yang dialami AAP. Pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan oknum Polisi ke SPKT Polda Gorontalo.
Dihubungi terpisah, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan kasus tersebut sementara dalam pemeriksaan dan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres.
“Sementara kami didalami dan diperiksa oleh propam Polres,” jawabnya singkat.(Abin/gopos)