No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siswa di Kabupaten Gorontalo Dilarang Bawa Handphone di Sekolah

Admin by Admin
Selasa 25 Desember 2018
in Gorontalo
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa setiap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tidak boleh membawa Handphone (Hp) di sekolah.

Hal itun disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Fory Naway yang sebelumnya sudah berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kabupaten Gorontalo untuk pelarangan membawa Hp bagi siswa TK, SD dan SMP di sekolah

“Bentuk kolaborasi tersebut sudah diatur pada Peraturan Bupati (Perpub) Nomor 56 tahun 2018 tentang Penggunaan Alat Komunikasi di Sekolah. Ini merupakan upaya kami untuk mangatur penggunaan HP maupun Android di lingkungan sekolah,” kata Fory di hadapan para guru PAUD se Kecamatan Boliyohuto pada Bimbingan Teknis 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan kegiatan Dana Bantuan operasional PAUD (BOP) Tingkat Kabupaten Gorontalo di aula kantor diknas Kabupaten Gorontalo, Jumat (22/12).

Baca Juga :  Thariq Modanggu Alami Kecelakaan Lalulintas, Dagunya Diperban

Ia mengatakan Perbup ini telah disosialisasikan melalui OPD terkait. Dimana untuk tingkat SD, SMP, Madrasah Tsanawiyah, maupun Aliyah dikirim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabgor.

Perkembangan pesat dari teknologi memang dapat membawa dampak positif dan dampak negatif bagi proses pendidikan. Karenanya melalui Perbup ini PKK dan dinas kominfo Kabupaten Gorontalo berupaya meminimalisir dampak negatif dari perkembangan teknologi bagi siswa.

Aturan ini disampaikan bahwa dilarang siswa bawa handphone Android dari Senin sampai Jumat. HP ini hanya bisa digunakan di rumah dan melalui kontrol sosial dari orang tua.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Dinas Sosial Bonebol Ziarah ke Makam Nani Wartabone

“Ini juga merupakan komitmen kita bersama dalam mewujudkan sekolah ramah anak,rumah ramah anak,” jelas Fory Naway.

Menurutnya bahwa handphone memang dapat mempermudah alat komunikasi kepada anak. Sebab dapat menciptakan komunikasi sehat melalui wali kelas murid.

“Melalui komponen sekolah, guru dan wali kelas berhak mengimpormasikan kepada orang tua lewat grup WhatsApp guru ketika anak itu dibutuhkan sewaktu-waktu dan guru itu yang bertanggungjawab menginformasikan keadaan anak-anak di sekolah,”harap Fory. (adm-01)

Tags: Fory NawayKabupaten GorontaloLarangan Bawa HP
Previous Post

Malam Natal, Korem 133/Nani Wartabone Patroli Garnisun

Next Post

Kawal Ibadah Natal, Brimob Sterilisasi Gereja

Related Posts

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post

Kawal Ibadah Natal, Brimob Sterilisasi Gereja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.