GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Penyelundupan bahan kimia yang diduga sianida asal Filipina kembali terungkap di wilayah perairan Gorontalo. Kali ini, tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan masuknya 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton bahan kimia yang nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp3.09 Miliar.
Jumlah tersebut bukan sekadar menunjukkan besarnya muatan yang dibawa melalui jalur laut, tetapi juga menyisakan pertanyaan penting: siapa pemesan, penerima, dan pengendali distribusi bahan kimia tersebut setelah tiba di Gorontalo?
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo.
“Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut,” kata Andi.
Operasi penindakan berlangsung pada Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WITA. Tim laut menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga melakukan bongkar muatan di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Muatan dari kapal tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah truk yang langsung meninggalkan lokasi.
Tim gabungan melakukan pengejaran hingga akhirnya truk tersebut berhasil disergap sekitar pukul 03.55 WITA di sekitar gudang padi wilayah Tolinggula.
Dua warga negara Indonesia yang berada di dalam truk diamankan. Keduanya masing-masing berinisial AKL (22) sebagai sopir dan AA (30) sebagai kernet.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 80 karung bahan kimia yang diduga berisi sianida (CN). Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram. Total berat barang bukti mencapai 4.185,35 kilogram.
Pengungkapan ini kemudian membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai rantai penyelundupan. Enam ABK berada di atas pampboat tersebut. Empat warga negara Filipina berhasil diamankan, yakni M (47), DY (43), A (27), dan VN (19).
Sementara dua ABK lainnya, SS (45) dan GS (19), dilaporkan menceburkan diri ke laut ketika dilakukan pengejaran dan hingga kini masih dalam pencarian. Antara News
Para ABK dan dua warga Indonesia yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun, dari informasi resmi yang telah dipublikasikan, belum terdapat keterangan mengenai siapa pemilik sebenarnya dari 4,1 ton bahan kimia tersebut, siapa yang memesan, siapa yang akan menerima, serta siapa yang mengendalikan distribusinya di darat.
Di sinilah pengembangan perkara menjadi penting. Sebab, dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp3 miliar dan pengiriman lintas negara menggunakan jalur laut, pertanyaan mengenai rantai pasok dan tujuan akhir barang menjadi bagian yang perlu diungkap melalui proses penyidikan. (ANTARA/GOPOS)







