No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Setelah Gubernur, Giliran Wagub Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Setelah beberapa hari Gubernur Rusli Habibie mengimau ASN harus tepat waktu dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembayaran pajak, kini giliran Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengimbau dan mengajak masyarakat wajib pajak di Provinsi Gorontalo untuk membayar pajak tepat waktu.

Hal itu diutarakannya usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Provinsi Gorontalo, Jumat (8/3/2019).

Baca juga : PNS yang Abaikan SPT Pajak, Akan Diberi Sanksi

“Sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak tepat waktu. Untuk itu saya menghimbau dan mengajak wajib pajak di Provinsi Gorontalo untuk segera melaporkan SPT pajak sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” kata Idris.

Baca juga : Rusli Habibie Kepala Daerah Pertama Sampaikan SPT Pajak

Jatuh tempo pelaporan SPT pajak untuk wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2019. Sedangkan untuk wajib pajak badan usaha, batas akhir penyampaian SPT hingga 30 April 2019.

Baca Juga :  Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Lebih lanjut Idris berharap target penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo tahun 2019 sebesar Rp940 miliar bisa terealisasi. Menurutnya, pemerintah membutuhkan anggaran yang besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, dan salah satu sumber anggaran itu berasal dari penerimaan pajak.

“Pajak sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan daerah dan bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Provinsi Gorontalo, Moh. Nurchoiri, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, setiap wajib pajak yang tidak melaporkan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan akan diberi sanksi berupa denda.

Baca Juga :  Sebanyak 41 Personel Baru, Resmi Bergabung di Makodim 1314 Gorut

“Untuk wajib pajak orang pribadi dendanya sebesar Rp100.000,00 dan untuk badan usaha dendanya lebih mahal, yakni Rp1.000.000,00,” kata Nurchoiri.

Baca juga : Wagub Idris Rahim Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

Meski demikian, lanjut Nurchoiri, pembayaran denda tidak serta merta menyelesaikan permasalahan. Sebaliknya, pihak KPP Pratama akan melakukan penelusuran kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Membayar denda tidak berarti masalahnya clear. Kita akan telusuri apakah dengan tidak lapor itu wajib pajak memang tidak memiliki usaha, walaupun sebenarnya sesuai ketentuan kalau nihil pun harus lapor. Kalau memang ada data yang tidak dilaporkan atau disembunyikan, akan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan,” tandas Nurchoiri.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorontalo HebatSPTWajib Pajak
Previous Post

VIDEO: Abdurrahman Abubakar Bahmid Perjuangkan Nasib Honorer, Minta Tinjau Ulang Ujian P3K

Next Post

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Dirapel April

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Dirapel April

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.