No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Setelah Gubernur, Giliran Wagub Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Setelah beberapa hari Gubernur Rusli Habibie mengimau ASN harus tepat waktu dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembayaran pajak, kini giliran Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengimbau dan mengajak masyarakat wajib pajak di Provinsi Gorontalo untuk membayar pajak tepat waktu.

Hal itu diutarakannya usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Provinsi Gorontalo, Jumat (8/3/2019).

Baca juga : PNS yang Abaikan SPT Pajak, Akan Diberi Sanksi

“Sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak tepat waktu. Untuk itu saya menghimbau dan mengajak wajib pajak di Provinsi Gorontalo untuk segera melaporkan SPT pajak sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” kata Idris.

Baca juga : Rusli Habibie Kepala Daerah Pertama Sampaikan SPT Pajak

Jatuh tempo pelaporan SPT pajak untuk wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2019. Sedangkan untuk wajib pajak badan usaha, batas akhir penyampaian SPT hingga 30 April 2019.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Desa Molamahu Rusak Diterjang Angin Kencang

Lebih lanjut Idris berharap target penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo tahun 2019 sebesar Rp940 miliar bisa terealisasi. Menurutnya, pemerintah membutuhkan anggaran yang besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, dan salah satu sumber anggaran itu berasal dari penerimaan pajak.

“Pajak sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan daerah dan bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Provinsi Gorontalo, Moh. Nurchoiri, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, setiap wajib pajak yang tidak melaporkan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan akan diberi sanksi berupa denda.

Baca Juga :  Jalan Sering Tergenang Air, Warga Desa Tinelo Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

“Untuk wajib pajak orang pribadi dendanya sebesar Rp100.000,00 dan untuk badan usaha dendanya lebih mahal, yakni Rp1.000.000,00,” kata Nurchoiri.

Baca juga : Wagub Idris Rahim Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

Meski demikian, lanjut Nurchoiri, pembayaran denda tidak serta merta menyelesaikan permasalahan. Sebaliknya, pihak KPP Pratama akan melakukan penelusuran kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Membayar denda tidak berarti masalahnya clear. Kita akan telusuri apakah dengan tidak lapor itu wajib pajak memang tidak memiliki usaha, walaupun sebenarnya sesuai ketentuan kalau nihil pun harus lapor. Kalau memang ada data yang tidak dilaporkan atau disembunyikan, akan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan,” tandas Nurchoiri.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorontalo HebatSPTWajib Pajak
Previous Post

VIDEO: Abdurrahman Abubakar Bahmid Perjuangkan Nasib Honorer, Minta Tinjau Ulang Ujian P3K

Next Post

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Dirapel April

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Dirapel April

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.