No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sepanjang 2021 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi, Mayoritas Pelaku Adalah Guru

Admin by Admin
Selasa 28 Desember 2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. SSuaraJogja.com / Ema Rohimah)

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. SSuaraJogja.com / Ema Rohimah)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, NASIONAL – Sebanyak 18 kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan, yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terjadi sepanjang tahun 2021. Menurut data tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 55 persen pelakunya merupakan guru.

Dilansir dari suara.com, Komisioner KPAI, Retno Listyarti menjelaskan bahwa, mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di satuan pendidikan berasrama, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66 persen) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34 persen).

“Dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, 4  atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan KemendikbudRistek, dan 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama,” kata Retno Listyarti dilansir dari suara.com, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga :  Penikaman Karyawan Rumah Makan di Kota Gorontalo Dipicu Dendam

Adapun kasus kekerasan seksual yang terjadi di bawah naungan Kemendikbudristek ditemukan dua kasus, diantaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Sedangkan pelakunya adalah tenaga pengajar di sekolah tersebut.

“Pelaku kekerasan seksual terdiri dari pendidik atau guru sebanyak 10 orang (55.55 persen); Kepala Sekolah/ Pimpinan pondok pesantren sebanyak 4 orang (22,22 persen); pengasuh (11,11); tokoh agama (5.56 persen) dan  Pembina Asrama (5.56 persen),” ungkapnya.

Retno menjelaskan bahwa dari 18 kasus tersebut, total pelakunya ada 19 orang yang merupakan laki-laki. Untuk Ponpes di Ogan Ilir pelakunya ada 2 orang yang merupakan tenaga pengajar di ponpes tersebut.

Sebanyak 207 orang anak menjadi korban, dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki.  Usia korban dari rentang 3 sampai 17 tahun. Rincian usia PAUD/TK 4 persen, usia SD/MI 32%; usia SMP/MTs 36 persen, dan usia SMA/MA 28 persen. 

Baca Juga :  Mantan Pembina OSIS di Bone Bolango Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

“Sedangkan modus pelaku sangat beragam. Di antaranya adalah mengiming-imingi korban mendapat nilai tinggi, diiming-imingi jadi Polwan, diming-imingi bermain game online di tablet pelaku. Pelaku minta dipijat korban, lalu korban diraba-raba bagian intimnya saat  memijat, pelaku meminta korban menyapu gudang, namun kemudian dicabuli di dalam gudang. Mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus nurut pada guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok,” tuturnya.

Oleh sebab itu, KPAI mendorong Kementerian Agama memiliki Peraturan Menteri. Seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan di satuan pendidikan. KPAI juga mendesak KemendikbudRistek dan Kementerian Agama untuk membangun sistem perlindungan terhadap peserta didik selama berada di lingkungan satuan pendidikan dengan sistem berlapis. (Adm-01/Gopos)

Tags: Kekerasan SeksualKomnas Perlindungan Anak IndonesiaKPAI
Previous Post

Angka Stunting di Pohuwato Setiap Tahun Mengalami Penurunan

Next Post

Telusuri Kasus Gantung Diri di Tibawa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Korban

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir. (Foto: Putra/Gopos)

Telusuri Kasus Gantung Diri di Tibawa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 100 Tahun RSUD Aloei Saboe: Obrolan Buku, Menjadi Lebih Baik untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.