No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Warga Kota Gorontalo Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

redaksi by redaksi
Rabu 27 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Seorang Warga Dimakkan Dengan Protokol Covid-19

Pemakaman pasien PDP di Kota Gorontalo dengan menggunakan protokol Covid-19, namun keluarga yang ikut mengebumikan tidak menggunakan APD (foto dulohupa)

546
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satu lagi warga Kota Gorontalo berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikebumikan dengan protokol kesehatan.

Warga berinisial II (56) yang beralamat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.itu sempat dirawat di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Namun dalam pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ini, keluarga yang ikut dalam pemakaman tersebut. Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sementara keluarga hanya menggunakan masker dan berada di samping pemakaman tersebut.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Apresiasi Kinerja Kapolres Gorontalo Kota dalam Menangani Covid-19

Dilansir dulohupa.id, peristiwa itu terjadi Rabu (27/52020) bahwa pasien ketika dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, sempat dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test, pasien dinyatakan reaktif (positif). Namun beberapa hari dirawat, pasien pun menghembuskan nafas terakhir.

Keluarga yang merasa berduka, ikut mengebumikan jenazah meski tidak menggunakan APD.

Meski demikian, petugas maupun gugus tugas yang berada di lokasi tidak bisa mencegah keinginan keluarga yang ingin melihat keluarganya dikembumikan.

“Sebenarnya mereka (keluarga) tidak bisa turun seperti itu. Karena dalam protapnya harus menggunakan tali saat menurunkan peti ke lubang lahat. Cuma keluarga minta dari rumah sakit ke rumah duka petugas yang tangani sampai di lokasi keluarga ikut turun mengebumikan tanpa menggunakan APD,” ucap Endi Junus Danial, Kepala Bida Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Corona, Seluruh Pejabat Pemprov Gorontalo Wajib Rapid Test

Sebelumnya, pasien berinisial II masuk Rumah Sakit Aloei Saboe pada (24/5/2020) dengan gelaja tipes dan dinyatakan reaktif Rapid. Pasien Meninggal (27/5/2020) pada pukul 11.10 WITA. Sementara sudah diambil swab dan sementara menunggu hasil PCR. (isno/dulohupa/gopos)

Tags: covid 19Dimakkan dengan Protokol Covid-19
Previous Post

Pendampingan BPKP Mampu Dongkrak Prestasi Pemkot Gorontalo

Next Post

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Salat Tarawih Berjamaah di Kabupaten Gorontalo Ditiadakan

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.