GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dibuat geger dengan aksi pembacokan. Seorang pria SH (54) tahun mengalami luka sobek di bagian kepala lantaran dibacok tetangganya.
Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K., M.Si., melalui kasat reksrim Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan Ahad (15/5/2022) pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, bahwa ada kejadian pembacok di Kelurahan Bugis pukul 10.00 Wita.
“Yang datang melapor itu istri korban,” kata Iptu Nauval, Ahad (15/5/2022).
Korban SH, dibacok tetangganya sendiri BAPS alias Bambang (35) yang diduga mengalami gangguan mental. Informasi yang dihimpun gopos.id, pada Ahad pagi, pelapor yang merupakan istri korban mendatangi Polres Gorontalo Kota, mengadukan bahwa suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit di bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka serius dan langsung di larikan ke rumah sakit dibantu oleh warga setempat.
“Pelapor ini diberitahukan oleh anaknya, bahwa suaminya telah dibacok, menggunakan sebilah celurit dan mengalami pendarahan berat akibat luka di kepalanya,” imbu Iptu Nauval.
Baca juga: Geger Penemuan Janin Bayi 4 Bulan di Suwawa, Bone Bolango, Diduga Diaborsi
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, sekaligus mengamankan terduga pelaku yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG). Setalah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pihak kepolisian langsung membawa pelaku di RS Tumbilato untuk pemeriksaan kejiwaan.
“Untuk motif masih kami dalami dimana korban masih dalam perawatan di rumah sakit, sementara pelaku yang merupakan ODGJ sudah di rujuk ke RS Tombulilato untuk pemeriksaan kejiwaan dimana pelaku sebelumya sudah pernah di rawat dan sampai saat ini dalam perawatan dan pengawasan nakes Dumbo Raya,” jelas Iptu Nauval.
Kekinian motif pembacokan belum diketahui pasti, begitu pula dengan kronologi pembacokan, saat ini korban sedang mendapat perawatan di RSAS dan belum bisa memberikan penjelasan. Satu barang bukti sajam jenis (Aret) milik pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Terinformasi pelaku pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Tombililato Kab. Bone Bolango selama 1 bulan. (sari/gopos)