GOPOS.ID, SULAWESI UTARA – Seorang ibu di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (A) itu membuat anak kandungnya yang baru berusia 1 tahun 5 bulan meninggal dunia.
Informasi yang dirangkum gopos.id peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 WITA di rumahnya sendiri. Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Ia pergi berjualan di Kota Manado sejak Rabu (3/8/2022).
“Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat ibu korban sedang memberi makan korban.
“Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar,” ucapnya.
Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,” ujarnya menerangkan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengasuh anak ke tetangga selanjutnya diteruskan ke pemerintah dan Polsek setempat.
“Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga,” tandasnya.
Baca Juga: Baru Tayang, Pengabdi Setan 2 Pecahkan Rekor Penonton KKN di Desa Penari
Saat ini terduga pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi. (Putra/Gopos)