GOPOS.ID, GORONTALO – Perang terhadap judi online terus ditabuh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam selang seminggu, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap 4 kasus judi online di lokasi terpisah.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023, di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengamankan MM (31) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya. Saat itu MM dijumpai sedang asyik merekap nomor toto gelap (togel) yang akan dipasang secara online. Dari tangan MM, tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo mengamankan uang tunai Rp196 ribu, satu unit handphone, aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp576.806, enam lembar kerta catatan togel, serta satu buah kartu ATM.
“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K
Berselang dua hari kemudian, Kamis 14 Desember 2023, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali membongkar praktek judi online toto gelap (togel) dan mengamankan seorang pria berinisial LH.
LH diamankan saat sedang menginput nomor pasangan dalam aplikasi judi online di handphone miliknya.
“Jadi masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi online melaporkan ke Hallo Kapolresta, sehingga team rajawali langsung bergerak mengamankan LH,” ujar Kompol Leonardo
Dari tangan LH, tim Rajawali mengamankan uang Rp50.000, satu unit smartphone yang terinstall aplikasi PT togel dengan saldo Rp700 ribu, kartu ATM, serta lembar kertas coretan.
Selanjutnya, Jumat 15 Desember 2023, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali membongkar praktek judi togel online di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Dalam penggrebekan, tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mengamankan seorang ibu rumah tangga, YL (43) yang sering menerima pasangan togel dari masyarakat.
“Saat kita melakukan penyelidikan, terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor. Saat tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo mendatangi TKP. YL mengelak namun team berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,” ungkap Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo menjelaskan, YL diduga bermain judi dengan mendaftar dan mendapatkan akun. Selanjutnya YL mentransfer sejumlah uang deposit saldo. Dari deposit itulah kemudian digunakan taruhan permainan judi via web atau secara online.
Dari tangan YL, tim Rajawali mengamankan satu unit handphone, selembar kertas catatan bertuliskan angka pasangan, serta uang tunai sejumlah Rp212 ribu.
Berselang sehari, Sabtu (16/12/2023) Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali menggerebek lokasi judi togel online. Dalam penggerebekan itu tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang buruh berinisial DP (26), yang merangkap sebagai bandar judi togel online.
“Hampir setiap hari kami mendapat informasi tentang penyakit masyarakat,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Kompol Leonardo Widharta menambahkan, dari tangan YL petugas mengamankan satu unit handphone yang terinstal aplikasi PT Togel, uang Rp40.000.
“Untuk saat ini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka serta di tahan di rutan Mapolresta Gorontalo Kota. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun,” tutup Kompol Leonardo.(hasan/gopos)