No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Alex by Alex
Selasa 3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Buronan kasus pencabulan beruinisial UB (jongkok) saat diamankan di Polres Pohuwato.(Foto dok Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial UB (32) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato setelah lama menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar, beberapa waktu lalu.

UB, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin malam (2/12/2024).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Baca Juga :  Dipicu Utang Piutang, Warga Randangan Bonyok Ditinju Rekan Bisnis

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang tindakan asusila yang dilakukan tersangka UB. Korbannya adalah seorang pelajar di Gorontalo yang masih berusia 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan UB sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO, salah satu buruan utama Polda Gorontalo.

“Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga bahwa yang mana yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia,” tambah Nur Santiko.

Setelah ditangkap di Pohuwato, malam itu juga UB langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengacara Klaim Dakwaan Hamim Tidak Berdasar

Pada kesempatan ini pula, Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah memberikan informasi berharga terhadap proses penangkapan tersangka UB sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing,” kata dia.(adm03gopos)

Tags: BuronanDPOKasus PencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Saksi-Bawaslu Berseteru di Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Kota Gorontalo

Next Post

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
ekonomi gorontalo

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.