No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Alex by Alex
Selasa 3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Buronan kasus pencabulan beruinisial UB (jongkok) saat diamankan di Polres Pohuwato.(Foto dok Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial UB (32) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato setelah lama menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar, beberapa waktu lalu.

UB, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin malam (2/12/2024).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bangun Gedung Baru Bid Humas

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang tindakan asusila yang dilakukan tersangka UB. Korbannya adalah seorang pelajar di Gorontalo yang masih berusia 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan UB sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO, salah satu buruan utama Polda Gorontalo.

“Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga bahwa yang mana yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia,” tambah Nur Santiko.

Setelah ditangkap di Pohuwato, malam itu juga UB langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Suami Sibuk Kerja, Istri Ketangkap Basah Selingkuh Dengan Tetangga di Siang Hari

Pada kesempatan ini pula, Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah memberikan informasi berharga terhadap proses penangkapan tersangka UB sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing,” kata dia.(adm03gopos)

Tags: BuronanDPOKasus PencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Saksi-Bawaslu Berseteru di Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Kota Gorontalo

Next Post

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
ekonomi gorontalo

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.