GOPOS.ID, SUWAWA – Keputusan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berefek domino. Selain tahapan Pilkada yang sementara berjalan disetop, ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) turut dinonaktifkan.
Hal itu sebagaimana dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango. Keputusan itu dilakukan seiring penetapan penundaan Pilkada serentak 2020 oleh KPU RI.
“Saat ini kami sudah menerima surat dari KPU RI tentang penundaan tahapan pilkada, sedangkan untuk penundaan pilkada secara keseluruhan kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” ujar Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim.
Sebagaimana diketahui, jumlah PPK yang ada di Bone Bolango sebanyak 90 orang. Para PPK ini baru saja dilantik dan melaksanakan tugas selama sebulan. Yakni pada Maret 2020. Sementara untuk PPS sebagian besar baru selesai proses rekrutmen dan belum dilakukan pelantikan.
Baca juga: Pemkab Bonebol Alokasikan Anggaran Rp8 Miliar untuk 22 Ribu KK Terdampak Covid-19
Menurut Adnan, seiring dilakukan penonaktifan maka KPU hanya bisa membayarkan honorarium untuk Maret 2020.
“Untuk bulan selanjutnya belum bisa dibayarkan karena para PPK ini telah dinonaktifkan seiring keputusan KPU RI menunda pelaksanaan Pilkada Serentak,” kata Adnan menerangkan.
Selain menonaktifkan PPK, KPU Bone Bolango juga menunda PPS. Demikian pula pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan ikut ditunda. Termasuk menunda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Keputusan itu berlaku hingga situasi penyebaran virus Corona mulai kondusif dan dinyatakan terkendali.
“Untuk masalah anggaran NPHD, kami masih menunggu petunjuk dan intruksi dari KPU RI”, tutup Adnan.(Pras/gopos)