GOPOS.ID, ASAHAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/03/2025).
Pada pidatonya Gubernur Sumatera Utara mengatakan, mengatakan, tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemerintah Provsu juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%”, ungkap Bobby.
“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” kata Bobby Nasution..