Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi…
Semoga tulisan ini menjumpai Anda sekalian dalam keadaan sehat walafiat dan perasaan bahagia. Walaupun sebagian di antara Anda ada yang tidurnya hanya beberapa jam saja. Bahkan ada yang mungkin saat membaca tulisan ini belum juga terpejam sepanjang malam.
Hari ini, Rabu, 14 Februari 2024 menjadi sebuah hari yang spesial bagi segenap masyarakat di tanah air. Tak terkecuali di Provinsi Gorontalo, yang pada hari ini saya yakin mayoritas masyarakat begitu bersuka cita. Hari ini, kita akan kembali melaksanakan sebuah amanah konstitusi Indonesia sebagai negara demokrasi. Pemilihan Umum (Pemilu) yang terbagi dalam dua jenis. Pertama, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, pemilihan legislatif yang terbagi dalam empat bagian. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten/kota.
Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT nantinya akan mendapatkan lima jenis suara yang dibedakan lewat tanda warna. Untuk Surat Suara Pilpres akan ditandai dengan warna abu-abu. Surat Suara DPR RI ditandai warna kuning. Surat Suarat DPD diwarnai merah. DPRD Provinsi ditandai warna biru. Sedangkan DPRD kabupaten/kota ditandai warna hijau.
Bagi Anda yang pada hari ini baru kali pertama mengikuti Pemilu, ini merupakan momen yang berharga dalam perjalanan hidup. Terlebih mereka yang pada hari ini tepat berusia 17 tahun. Sebuah momentum peralihan usia remaja menjadi dewasa dalam suasana pesta demokrasi.
Pemilu tak sekadar datang ke TPS lalu mencoblos. Pemilu adalah sebuah jalan yang menentukan nasib bangsa dan kita sebagai masyarakat Indonesia ke depan. Suara yang kita berikan dalam kotak suara, akan menentukan dan menetapkan Presiden-Wakil Presiden Indonesia lima tahun ke depan. Pasangan Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang mengatur penuh terhadap urusan negara terhadap rakyat.
Hasil pemilu akan menentukan para wakil-wakil rakyat yang akan duduk di Parlemen. Sebuah tempat yang memiliki kewenangan dalam menetapkan aturan (hukum), menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Oleh karena itu momentum Pemilu sepatutnya tidak hanya dipandang dalam bingkai memberikan suara. Sangat penting bagi kita untuk berpartisipasi mengawal agar hakikat Pemilu sebagai penentu nasib bangsa bisa terwujud. Setidak-tidaknya mengawal Pemilu dengan memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung tanpa kecurangan di tingkat TPS. TPS menjadi krusial karena merupakan awal sekaligus basis data perhitungan hasil pemungutan suara.
Silakan mencatat, memfoto maupun merekam hasil perhitungan suara di tingkat TPS. Foto hasil perhitungan suara selanjutnya dapat diunggah atau di-upload ke situs kawalpemilu.org. Partisipasi kita dalam mengawal hasil pemungutan suara menjadi bagian penting untuk menjaga keaslian hasil Pemilu 2024.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, izinkan mengingatkan kepada kita semua untuk tidak menjadikan Pemilu sebagai ajang perpecahan. Mari hormati dan menghargai perbedaan pilihan. Pemilu kita jumpai 5 tahun sekali. Saudara, teman, kerabat, dan tetangga kita jumpai setiap hari. Jaga selalu silaturahmi dan kerukunan. Salam…
Hasanudin Djadin
Pemimpin Redaksi Gopos.id