GOPOS.ID, LIMBOTO – Pembelajaran sistem tatap muka di Kabupaten Gorontalo mulai diberlakukan di sejumlah sekolah. Pembelajaran tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk mencanangkan persekolahan tatap muka. Rencananya pencanangan sekolah tatap muka akan dilaksanakan pada 2 Mei 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data terkait sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Kalau sebelumnya ada daring serta luring maka ini adalah tahap selanjutnya. Ini merupakan treatment ke-3 yang dilakukan untuk mengumpulkan data sebelum tatap muka,” ujanya.
Zubair menjelaskan, ini merupakan upaya pemerintah untuk nantinya bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Menurut Zubair, pembelajaran tatap muka saat ini merupakan pembiasaan. Syarat utama adalah kesepakatan orang tua.
“Apabila tidak disepakati nanti diganti ke tahap sebelumnya yakni luring dan daring,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo juga turut mengumpulkan video testimoni dari para orang tua, desa serta kecamatan-kecamatan. Testimoni terkait tanggapan pembelajaran tatap muka kembali di sekolah.
“Nanti di bawah bupati serta melalui arahannya akan dievaluasi, dan rencana pencanangan tatap muka akan dilakukan pada 2 Mei 2021 pada hari Pendidikan Nasional,” tutur Zubair.
Dalam pelaksanaan tatap muka juga dibatasi. Ada yang menggunakan sistem shift dengan waktu yang sangat terbatas serta dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes).
“Memang ini sesuai arahan Mentri yakni per kelas maksimal 15 orang. Apabila lebih maka harus dibagi dua kelas,” kata Zubair.
Zubair mengungkapkan, pembelajaran tatap muka di sekolah sangat dibatasi. Hanya beberapa jam saja. Pembelajarannya pun terkait penguatan materi pembelajaran.
“Selebihnya pengerjaan tugas dilakukan di rumah,” jelasnya.
Dalam melakukan treatment ini Dikbud Kabupaten Gorontalo tetap berkoordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dan Bhayangkara Pembina Desa (Babinsa) Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Tapi yang utama adalah Protokol Kesehatan, dan utamanya kesehatan dan keselamatan,” tandasnya.(Putra/gopos)