GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pemuda (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo berencana membuka kembali sekolah pada Januari 2021 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Langkah itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang membolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai pada Januari 2021.
SKB empat menteri itu memberi kewenangan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan.
Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Yosef Koton, mengatakan pihaknya sementara mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran luar jaringan (luring) di masa Pandemi.
“Sekolah yang akan buka juga diwajibkan menyiapkan seperti masker, disinfektan, tempat cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan 3M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” ucap Yosef saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (2/12/2020)
Yosef mengatakan, pihaknya akan memintakan izin kepada Gubernur, Gugus Tugas dan orang tua siswa terkait pembukaan sekolah. Di masa pandemi covid-19, masyarakat harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
“Melihat sikap dan sifat siswa yang kian menurun sehingga dibutuhkan sekolah luring,” kata Yosef.
“Kita berusaha beradaptasi dengan keadaan ini, kalau diizinkan kita akan laksanakan tentunya dengan mekanisme pelaksanan tatap muka yang akan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Yosef menekankan.(Ari/gopos)