GOPOS.ID, GORONTALO – Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengajak seluruh pihak Kearsipan dan OPD terkait untuk mengelola Kearsipan dengan baik dan secara AkuntabelÂ
Hal ini terungkap saat Sekda membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Digelar oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, kegiatang ini berlangsung di Grand Palace Convention Center, Selasa (5/8/2025).
Kata Sofian sebuah pengelolaan kearsipan sangatlah penting bagi pemerintah terutama pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi di Gorontalo. Hal ini tentunya harus di kelola dengan baik dan dikawal oleh semu pihak yang terlibat dalam kearsipan yang dimaksud.
“Baik masyarakat maupun pemerintah pasti akan berhubungan dengan dokumen maupun arsip,” ujarnya dia.
“Sehingga ini harus dimanfaatkan dengan baik dan dikelola dengan tanggung jawab,” sambungangnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk mengerti betul apa yang harusnya dilaksanakan terkait dengan pengarsipan yang dimaksud baik melakukan penguatan terhadap pengelolaan kearsipan hingga memantapkan pedoman soal pengarsipan tersebut.
Sekda mengambil contoh ketika pemeriksaan terjadi dalam sebuah instansi nanti maka akan sulit jika pengarsipannya tidak dilakukan dengan baik ataupun tidak tertata rapi.
“Olehnya sekali lagi ini penting bagi kita semua untuk menata rapi Kearsipan yang ada agar kedepan pengelolaan arsip yang berbasis elektronik bisa juga menjadi kunci perwujudan pemerintahan yang modern dan responsif,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)