GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir, menepis kabar adanya pemberhentian tenaga kontrak pada Juni 2023. Ia menegaskan, Pemkab Gorontalo akan melakukan langkah evaluasi kinerja tenaga kontrak pada Juni 2023.
“Di bulan juni memang ada PPPK yang terangkat tahun kemarin kurang lebih 200 orang yang akan mulai bekerja di lingkungan Pemkab. Tapi, bukan berarti kami akan merumahkan tenaga kontrak yang ada. Kami hanya akan melakukan evaluasi terkait kerja mereka,” kata Rony, rabu (31/05/23).
Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Gorontalo ini menjelaskan, hasil dari evaluasi yang akan menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah apakah akan memperpanjang kontrak atau tidak. Rony menambahkan ketentuan ini sudah sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh Menpan-RB.
“Sesuai juknis Menpan-RB, batas terakhir konrak adalah bulan november. Jadi kami akan menunggu juknis atau aturan selanjutya terkait tenaga kontrak untuk tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Terkait usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun selanjutnya untuk Kabupaten Gorontalo, Rony menyebutkan pihaknya tengah menunggu kajian terkait kebutuhan tenaga PPPK di Lingkungan di Kabupaten Gorontalo. (Abin/gopos)