GOPOS.ID, KWANDANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin meminta agar pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mempertahankan stok pangan. Hal itu diungkapkan Ridwan seiring dengan rencana perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, Gorontalo Utara merupakan pintu masuk yang paling banyak di apit oleh dua provinsi zona merah. Maka ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangkan daerah atas perpanjangan PSBB tersebut. Antara lain dengan melonggarkan ketentuan-ketentuan yang ada di peraturan Gubernur (Pergub).
“Jadi misalnya waktu juga harus dipertimbangkan, tambah jam. Ada juga yang saya minta perlu dipertimbangkan sedapat mungkin sembako yang keluar harus dibatasi khusus pangan,” kata Ridwan.
Sekertaris gugus tugas Covid-19 itu mengantisipasi jangan sampai stok pangan sudah jorjoran keluar Gorut , setelah tiba saat pembelian stok pangan habis. Untuk membeli di daerah lain juga sudah pasti mereka butuh.
“Jadi beri kita kewenangan untuk mempertahankan stok pangan. Di pergub itu dimuat secara jelas bahwa daerah-daerah diatur untuk mempertahankan stok pangan. Sehingga kami buat peraturan Bupati (Perbup) atas dasar itu. Bahwa kami akan batasi dalam rangka kedepan membagi sembako khususnya pangan,” ujar Ridwan.
Ia menambahakn mengingat Gorontalo Utara sangat berkontribusi besar terhadap penularan virus corona di kabupaten dan kota lain. Maka dilihat dari banyak pintu masuk diantara dua provinsi zona merah, maka dari sisi itu di pandang perlu memperpanjang PSBB.
“Dari sisi kita zona hijau, PSBB sudah bisa segera diakhiri. Itu dilihat dari sisi zona hijaunya,”tutup Ridwan.(isno/gopos)