GOPOS.ID, LIMBOTO – Aksi nekat IP alias Fandi yang mengakhiri hidup istrinya, PA alias Popin di Desa Perumahan Altira Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (6/6/2022) malam menyimpan berbagai cerita. Salah satunya cerita Fandi yang masih sempat membawakan makanan bagi Popi, sang istri.
Informasi yang dirangkum gopos.id, sebelum terjadi cekcok, Fandi diketahui pergi ke rumah temannya di wilayah Kota Gorontalo. Menjelang malam atau pukul 20.00 wita, Fandi memutuskan pulang ke rumah. Dari Kota Gorontalo, Fandi sempat singgah di sebuah rumah makan. Pria berusia 40 tahun itu singgah untuk membelikan makanan untuk sang istri, Popi.
Setibanya di rumah, Fandi menyerahkan makanan yang dibelinya kepada Popi. Tak berapa lama, pasangan suami istri yang menikah pada 2019 itu terlibat cekcok di teras rumah.
“Sebelum terjadi pertikaian, pelaku (Fandi) sempat membelikan makanan untuk istrinya. Saat itu Pelaku pulang dari rumah temannya di Kota Gorontalo pada malam itu,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan.
Menurut AKBP Ahmad Pardomuan, IP terbakar cemburu dan menjadi sangat emosi saat cekcok dengan istrinya. Karena tak mampu lagi menguasai emosi, IP lalu menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Usai menganiaya, IP lalu datang ke Polsek Telaga untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.
“Pelaku mengaku khilaf saat kejadian. Dugaan awal pelaku cemburu dan menduga istrinya memiliki pria idaman lain,” ungkap mantan Kapolres Boalemo itu.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Telaga: Tuduh Korban Selingkuh Karena Sering Main Medsos
Perwira Menengah Polri berpangkat dua melati itu mengungkapkan, IP dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 354 tentang Penganiayaan Berat.
“Ancaman Pasal 338 yakni paling lama 15 tahun dan pasal 354 dengan ancaman paling lama 10 tahun,” kata Pamen yang pernah menjabat Kapolres Ogan Kemering Ulu Selatan itu.
Baca Juga: Heboh! Seorang Suami di Telaga, Kabupaten Gorontalo, Tikam Istri hingga Tewas
Lebih lanjut, AKBP Ahmad Pardomuan menyampaikan, saat ini Polres Gorontalo sedang melakukan sejumlah pendalaman terkait kejadian pembunuhan tersebut baik akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan olah TKP.
“Keduanya memang diketahui sudah sering terlibat cekcok satu sama lain, keduanya juga memang tinggal serumah. Saat ini pelaku kita tahan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)