GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Telaga Biru mengamankan pelaku penyebar HOAX di media Sosial yakni Facebook terkait kejadian gantung diri di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Senin (31/7/2023).
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM melalui Kapolsek Telaga Biru Ipda Nixon Amuntu menyampaikan pihaknya mengecek langsung kejadian tersebut bersama Pemerintah Desa setempat di lokasi dan ternyata kejadian tersebut tidak benar.
“Setelah kami mendatangi lokasi kejadian, ternyata tidak ada peristiwa gantung diri sebagaimana yang telah diposting di media Sosial oleh salah satu warga berinisial AD, yang berperan sebagai korban berinisial SB.” ucapnya.
Pihak Polsek pun tidak memerlukan waktu yang lama dan langsung mengamankan para pelaku.
“Untuk kedua pelaku baik yang berperan sebagai korban gantung diri (SB) dan yang memposting di media sosial (AD) kami amankan di Mapolsek untuk diambil keterangannya.” ujarnya.
“Para pelaku kami lakukan pembinaan, sekaligus video klarifikasi dan permohonan maaf atas tindakan yang di lakukan, karena sudah menimbulkan keresahan dimasyarakat khususnya warga Desa Talumelito” tutupnya. (Putra/Gopos)