No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebanyak 31 Koruptor di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Remisi 1-3 Bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 17 Agustus 2023
in Gorontalo
0
Sebanyak 31 Koruptor di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Remisi 1-3 Bulan

Penyerahan remisi bagi warga binaan lembaga pemasyarakat (lapas) Kelas II A Gorontalo bertepatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 31 orang warga binaan (wabin) lembaga pemasyarakatan kelas IIA Gorontalo yang tersandung kasus tidak pidana korupsi, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari rentang waktu satu bulan sampai tiga bulan.

Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya adalah salah satu bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Infomasi yang dihimpun gopos.id, sebanyak 31 warga binaan yang terlibat korupsi mendapat remisi bervariasi. Sebanyak tiga orang pengurangan sebagian selama satu bulan atau 30 hari, 9 orang mendapat remisi 60 hari, lainnya mendapat remisi 90 hari.

Baca Juga :  Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow menjelaskan 332 warga binaan mendapatkan remisi dengan pengurangan waktu yang berbeda. Remisi diberikan kepada tahanan yang terlibat korupsi, narkotika dan tidak pidana umum lainnya. Ada yang pengurangan sebagian (RU I) , dan ada pula yang dinyatakan bebas (RU II)

“314 dapat RU I, dan 8 lainnya dapat remisi RU II, atau dinyatakan bebas. Remisi tersebut diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratans administratif dan substantif yang telah ditetapkan,” kata Indra Setiabudi Mokoagow.

Baca Juga :  Keseruan Semarak Kemerdekaan di BPTD Kelas II Gorontalo

Dirinya melanjutkan untuk kasus korupsi tidak ada yang dinyatakan bebas, hanya mendapat pengurangan sebagian mulai satu bulan hingga tiga bulan. Hal itu sesuai dengan keputusan Mentri hukum dan HAM. Remisi Umum ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendapatkan pembebasan masa hukuman. Selain itu sebagai bentuk insentif atas perilaku baik dan pemenuhan kriteria tertentu selama menjalani hukuman (Sari/gopos)

Tags: KoruptorLapas Kelas II A Gorontalo
Previous Post

Tangis Haru Warnai Paskibraka Pohuwato Usai Bertugas pada HUT Ke- 78 RI

Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Related Posts

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.