No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Lagi Warga Sulteng Diringkus Polres Gorontalo Bawa Sabu

Alex by Alex
Selasa 27 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Satu Lagi Warga Sulteng Diringkus Polres Gorontalo Bawa Sabu

Lelaki inisial W warga asal Sulteng usai diringkus Satres Narkoba Polres Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satu lagi tersangka narkoba diringkus Polres Gorontalo. Adalah lelaki berinisial W yang merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Gorontalo di mana ada seorang warga asal Sulteng menginap di wilayah Kecamatan Tibawa diduga membawa narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi penginapan yang berada di sekitar monumen patung BJ Habibie, Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo 47 Gram Sabu dan Seorang Kurir, Diduga Bandar Dalam Lapas

Polisi kemudian melakukan penggeledahan sekaligus melakukan tes urine. Terbukti, seorang warga Sulteng berinisial W diamankan karena tes urine positif mengandung amfetamine.

Seturut dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu sachet plastik KIP berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, korek api, plastik kosong yang isinya telah digunakan pelaku, alat hisap, pipet, kaca pirex dan satu sling-bag.

Berdasarkan temuan itu, lelaki W langsung digelandang ke Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Sucipto Amboy mengatakan, tersangka W dijerat dengan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(adm03/gopos)

Baca Juga :  Kirim Pesan ke Cewek Minta Ketemuan, yang Datang Ternyata Suaminya, Ini yang Terjadi..
Tags: NarkobaPolres GorontaloSabu-sabu
Previous Post

Dinkes Gorontalo Sosialisasi Pengobatan TBC RO

Next Post

Program Makan Siang Gratis Dibahas di Kabinet Jokowi: Rp15 Ribu per Anak

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Program Makan Siang Gratis Dibahas di Kabinet Jokowi: Rp15 Ribu per Anak

Program Makan Siang Gratis Dibahas di Kabinet Jokowi: Rp15 Ribu per Anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.