No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Bongkar RM Terapung di Tengah Danau Limboto

Alexa by Alexa
Rabu 19 Februari 2025
in Gorontalo
0
Pembongkaran RM Apung Nila Star di tengah Danau Limboto yang di bantu oleh Anggota Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Rabu (19/2/2025). (Uki/Gopos)

Pembongkaran RM Apung Nila Star di tengah Danau Limboto yang di bantu oleh Anggota Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Rabu (19/2/2025). (Uki/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah Rumah Makan (RM) Nila Star yang berlokasi di tengah-tengah Danau Limboto yang sempat viral dan ramai dikunjungi wisatawan mulai dibongkar secara paksa, Rabu (19/2/2025).

Pembongkaran bangunan tersebut karena dinilai melanggar tata ruang badan air di kawasan Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Kami melakukan eksekusi ini berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kawasan Strategis Provinsi, itu yang menjadi rujukan kami untuk melakukan penertiban pelanggaran penataan ruang yang ada di badan air Danau Limboto,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Penataan Ruang, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Abdul Haris Rahmat.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan secara paksa akibat tenggat waktu yang diberikan sudah melampaui batas.

“Pada tanggal 12 Desember 2024, kami telah memberikan kesempatan pembongkaran secara mandiri berulang kali kepada pak Yahya (pemilik Rumah Makan), sehingga berdasarkan putusan PTUN Manado yang inkracht, makanya kami melakukan pembongkaran yang istilahnya secara paksa namun ini mandiri,” ungkap Haris.

Baca Juga :  Harga Minyak Tanah Merangkak Naik Jelang Tumbilotohe

PPNS Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo, Apris Pango mengatakan, mengingat situasi dan kondisi saat ini pembongkaran rumah makan belum dilakukan secara keseluruhan.

“Untuk yang sekarang dibongkar setengahnya. Namun bukan berarti dilegalkan setengahnya, kita hanya membijaksanai, mungkin masih ada barang-barang lain yang disimpan dulu. Namun ini tetap kami tinjau terus,” kata Apris.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Meni Doda mengatakan, seharusnya pembongkaran hari ini adalah pembongkaran secara paksa, namun dikarenakan pemilik mengakui dirinya bersalah, maka pembongkaran hanya dilakukan secara mandiri namun disaksikan dan dibantu oleh aparat Satpol-PP.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Adapun pembongkaran kali ini, sambung Meni, mengingat penertiban belum bisa dilakukan secara menyeluruh, pembongkaran bangunan hanya sekitar 70 persen.

“Alhamdulillah atas lindungan Allah SWT, Satpol-PP dan pemilik RM Nila Star bersepakat untuk pembongkaran dilakukan secara mandiri walaupun sudah ada Satpol-PP di lokasi,” terang Meni.

Sementara itu, Yahya Ahmad selaku pemilik RM Apung Nila Star mengatakan, alasan dirinya membuka Rumah makan tersebut akibat dampak penyakit Virus Covid-19 yang terjadi pada 2019 silam.

“Awalnya ini tempat pakan, setelah kita terkena pandemi yang mengakibatkan ikan (jualan) susah untuk dipasarkan sehingga ide untuk membuka rumah makan timbul,” kata Yahya yang juga merupakan petani ikan.(Uki/Gopos)

Tags: Danau LimbotoPPNSSatpol PP Gorontalo
Previous Post

Beasiswa Van Deventer-Maas Indonesia 2025 Telah Dibuka

Next Post

UNG Resmi Ketambahan 10 Guru Besar Baru

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Rektor UNG Eduart Wolok ketika memberikan SK kepada 10 guru besar, bertempat di lapangan Indor UNG, Selasa (19/2/2025).(Foto/UNG)

UNG Resmi Ketambahan 10 Guru Besar Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.