No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Bongkar RM Terapung di Tengah Danau Limboto

Alexa by Alexa
Rabu 19 Februari 2025
in Gorontalo
0
Pembongkaran RM Apung Nila Star di tengah Danau Limboto yang di bantu oleh Anggota Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Rabu (19/2/2025). (Uki/Gopos)

Pembongkaran RM Apung Nila Star di tengah Danau Limboto yang di bantu oleh Anggota Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Rabu (19/2/2025). (Uki/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah Rumah Makan (RM) Nila Star yang berlokasi di tengah-tengah Danau Limboto yang sempat viral dan ramai dikunjungi wisatawan mulai dibongkar secara paksa, Rabu (19/2/2025).

Pembongkaran bangunan tersebut karena dinilai melanggar tata ruang badan air di kawasan Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Kami melakukan eksekusi ini berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kawasan Strategis Provinsi, itu yang menjadi rujukan kami untuk melakukan penertiban pelanggaran penataan ruang yang ada di badan air Danau Limboto,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Penataan Ruang, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Abdul Haris Rahmat.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan secara paksa akibat tenggat waktu yang diberikan sudah melampaui batas.

“Pada tanggal 12 Desember 2024, kami telah memberikan kesempatan pembongkaran secara mandiri berulang kali kepada pak Yahya (pemilik Rumah Makan), sehingga berdasarkan putusan PTUN Manado yang inkracht, makanya kami melakukan pembongkaran yang istilahnya secara paksa namun ini mandiri,” ungkap Haris.

Baca Juga :  Agus Lahinta Pensiun Dini Dari ASN Dosen

PPNS Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo, Apris Pango mengatakan, mengingat situasi dan kondisi saat ini pembongkaran rumah makan belum dilakukan secara keseluruhan.

“Untuk yang sekarang dibongkar setengahnya. Namun bukan berarti dilegalkan setengahnya, kita hanya membijaksanai, mungkin masih ada barang-barang lain yang disimpan dulu. Namun ini tetap kami tinjau terus,” kata Apris.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Meni Doda mengatakan, seharusnya pembongkaran hari ini adalah pembongkaran secara paksa, namun dikarenakan pemilik mengakui dirinya bersalah, maka pembongkaran hanya dilakukan secara mandiri namun disaksikan dan dibantu oleh aparat Satpol-PP.

Baca Juga :  Kapolsek Dungingi: Miras Jadi Pemicu Utama Tindak Kriminalitas

Adapun pembongkaran kali ini, sambung Meni, mengingat penertiban belum bisa dilakukan secara menyeluruh, pembongkaran bangunan hanya sekitar 70 persen.

“Alhamdulillah atas lindungan Allah SWT, Satpol-PP dan pemilik RM Nila Star bersepakat untuk pembongkaran dilakukan secara mandiri walaupun sudah ada Satpol-PP di lokasi,” terang Meni.

Sementara itu, Yahya Ahmad selaku pemilik RM Apung Nila Star mengatakan, alasan dirinya membuka Rumah makan tersebut akibat dampak penyakit Virus Covid-19 yang terjadi pada 2019 silam.

“Awalnya ini tempat pakan, setelah kita terkena pandemi yang mengakibatkan ikan (jualan) susah untuk dipasarkan sehingga ide untuk membuka rumah makan timbul,” kata Yahya yang juga merupakan petani ikan.(Uki/Gopos)

Tags: Danau LimbotoPPNSSatpol PP Gorontalo
Previous Post

Beasiswa Van Deventer-Maas Indonesia 2025 Telah Dibuka

Next Post

UNG Resmi Ketambahan 10 Guru Besar Baru

Related Posts

Screenshot
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

Sabtu 11 April 2026
Ganti oli gratis kepada pengemudi bentor, ojek online di Kantor Baznas Kota Gorontalo pada 11 April 2026
Gorontalo

Baznas Gorontalo Perluas Bantuan, 100 Pekerja Transportasi Terima Ganti Oli Gratis

Sabtu 11 April 2026
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf saat silaturahmi dengan Gubernur Gusnar Ismail di rumah jabatannya, Jumat (10/4/2026). (Foto : Valen)
Gorontalo

Presiden PKS Dukung Gorontalo Jadi Embarkasi Haji Penuh

Sabtu 11 April 2026
Gorontalo

Presiden PKS Serahkan Keputusan PAW Aleg Deprov Gorontalo MY ke DPW 

Sabtu 11 April 2026
Gorontalo

Presiden PKS Silahturahmi Bareng Jurnalis Gorontalo Lewat Mini Soccer

Sabtu 11 April 2026
Tiga Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Dodik Rindam Jaya, Jakarta. (foto.istimea)
Gorontalo

Tiga Anggota PAW KPU Gorontalo Ikuti Orientasi Tugas di Rindam Jaya, Perkuat Disiplin Jelang Tahapan Pemilu

Jumat 10 April 2026
Next Post
Rektor UNG Eduart Wolok ketika memberikan SK kepada 10 guru besar, bertempat di lapangan Indor UNG, Selasa (19/2/2025).(Foto/UNG)

UNG Resmi Ketambahan 10 Guru Besar Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.