No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sanksi Dicabut, Unisan Gorontalo Bisa Kembali Terima Mahasiswa Baru

Admin by Admin
Jumat 6 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
570
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penerimaan mahasiswa baru di kampus Universitas Icsan (Unisan) Gorontalo kembali dibuka. Hal ini sejalan dengan dicabutnya sanksi administrasi oleh Kemenristek Dikti kepada Unisan Gorontalo setelah sebelumnya menerima saksi skorsing, akibat kasus plagiasi.

Pencabutan sanksi ini tertuang dalam surat Nomor:T/1503/C.C5/KB.06.02/2019 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal, Patdono Suwignjo.

Unisan Gorontalo dalam pencabutan sanksi ini relatif lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan/satu semester.

Hal ini berdasarkan kinerja Unisan untuk memenuhi tuntutan Kemenristek RI. Sekaligus sebagai perguruan tinggi pertama yang pencabutan sanksi tercepat di LLDIKTI wilayah IX.

Baca Juga :  Lebaran, Judi Sabung Ayam, Digerebek Polisi

Rektor Universitas Ichsan Gorontalo DR. Abdul Gaffar Latjokke, M.Si mengungkapkan bahwa dampak dari kasus plagiasi ini memang luar biasa. Karena tidak disangka, hanya dengan satu kasus ini berdampak pada beberapa ketentuan yang tidak bisa terpenuhi.

Misalnya saja dampak dari kasus ini antara lain mahasiswa tidak bisa S2 penerima beasiswa, dosen penerima penelitian tidak bisa dicairkan, dan kita tidak boleh sertifikasi dosen. Namun, menurut Abdul Gaffar pihaknya banyak mendapatkan hikmah.

“Besar hikmahnya ini. Karena sesuatu yang saya tidak ketahui akhirnya terbongkar ke permukaan. Saya dalam menghadapi perkara ini betul-betul serius. Jadi segala sesuatu kita buka semuanya ke LLDIKTI,” ujar Abdul Gaffar kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (5/9/2019) di lingkungan kampus Unisan Gorontalo.

Baca Juga :  Polisi di Gorontalo Dilarang Pamer Kemewahan di Medsos

Lebih lanjut, orang yang menahkodai Unisan itu menambahkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru telah dibuka di kampusnya. Bagi calon mahasiswa baru di Unisan, diberikan waktu hingga pertengahan September untuk melakukan pendaftaran.

“Setiap dosen yang mengampuh mata kuliah itu melakukan pertemuan diluar jam mata kuliah. Karena sesuai dengan yang diharapkan aturan 16 kali pertemuan agar sebelum natal sudah bisa melakukan UAS,” tandasnya (muhajir/gopos)

Tags: Kemenristek DiktiPencabutan SanksiUnisan Gorontalo
Previous Post

Bulan Agustus, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi 0,71 Persen

Next Post

Verrianto Madjowa Pimpin AMSI Gorontalo

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Verrianto Madjowa Pimpin AMSI Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.