GOPOS.ID, LIMBOTO – Sanksi berat menanti oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo yang terlibat Narkoba.
Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo menegaskan terkait ASN yang terjaring narkoba di Kabupaten Gorontalo pihaknya memberikan perhatian terkait kasus tersebut.
“Oknum tersebut adalah ASN di Kabupaten Gorontalo sehingga saya akan melakukan kajian dengan beberapa tim yakni BKPSDM terkait hal tersebut,” ungkapnya dikonfirmasi Kamis (14/7/2022).
Lanjutnya, karena yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka maka ini menjadi dasar pihaknya dalam menjatuhkan sanksi Undangan-undangan ASN.
Baca Juga: Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
“Kami akan melihat pasal terkait penggunaan narkoba sebab ini sudah jelas salah dan akan memberikan sanksi tegas,” pungkas Roni. (Putra/Gopos)