No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sampaikan Arahan PPPK, Honorer Pemprov Dihadirkan Saat Apel Korpri

Admin by Admin
Senin 18 Februari 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diikutkan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Museum Purbakala, Senin (18/2/2019).

“PTT sengaja kita hadirkan pada apel Korpri ini agar mereka berlatih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” kata Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe, yang bertindak sebagai pembina pada apel Korpri tersebut.

Sukri mengatakan, keikutsertaan PTT pada apel Korpri sejalan dengan tujuan pelaksanaan apel sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan dan menyampaikan berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dari pimpinan kepada seluruh jajaran aparatur.

Baca Juga :  Daftar Pasien Positif Covid-19 Baru di Gorontalo: 3 Diantaranya Transmisi Lokal, Keluarga Pasien 01

Diutarakannya, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengeluarkan dua aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 49 tentang Manajemen PPPK.

Baca juga : Gaji PPPK Setara PNS dan Bisa Duduki Jabatan Struktural

“Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukri.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Tiadakan Perayaan Tahun Baru 2021

Khusus kepada anggota Korpri, Asisten Bidang Pemerintahan mengingatkan untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memiliki konsep diri dan berusaha meningkatkan kompetensi diri, serta mampu bekerja sama dalam melayani dan mengayomi masyarakat. “Jadikan pekerjaan kita itu sebagai ibadah, pasti kita akan ikhlas bekerja,” tandasnya. (andi/rls/gopos)

Tags: GorontaloGorontalo HebatPPPKRekrutmen PPPK
Previous Post

Berhentikan Ketua LP3M, Rektor UNG Digugat ke PTUN

Next Post

Awali 2019, Empat OPD Pemprov Gorontalo Ini Tertinggi Realisasi Fisik

Related Posts

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Panen ray oleh kelompok tani binaan Baznas Provinsi Gorontalo di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/6/2025). (foto.vonso/baznas)
Gorontalo

Baznas Provinsi Gorontalo Angkat Derajat Petani Jagung: Dari Mustahik Menuju Muzakki

Kamis 26 Juni 2025
PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta
Gorontalo

PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

Kamis 26 Juni 2025
Pasca Kebakaran, Polda Gorontalo Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Gorontalo

Tiga Pejabat Utama Polda Gorontalo Rotasi Jabatan

Kamis 26 Juni 2025
Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat
Gorontalo

Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat

Rabu 25 Juni 2025
Next Post

Awali 2019, Empat OPD Pemprov Gorontalo Ini Tertinggi Realisasi Fisik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.