No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Salahgunakan Dana Desa, Oknum Kades Monas Ditahan Polisi

Admin by Admin
Sabtu 6 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
628
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila di desa lain dana desa yang digulirkan pemerintah menjadi berkah, lain halnya di Desa Monas, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Dana desa yang digulirkan ke desa itu justru menjerat sang Kepala Desa AS alias Azis ke balik jeruji besi, Jumat (5/7/2019).

Azis dituding menyalahgunakan pengelolaan dana Desa Monas tahun 2018. Sehingga dari total anggaran dana desa Rp 693 juta yang dikucurkan untuk Desa Monas, ditemukan adanya kerugian Negara senilai Rp192 juta. Temuan tersebut diperoleh dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan menyalahgunakan dana desa dilakukan Azis dengan mengambil alih pengelolaan dana desa 2018 tanpa melibatkan aparatur desa lainnya. Seluruh anggaran diambil dari tangan Bendahara Desa. Selanjutnya Azis melaksanakan secara semua kegiatan fisik secara sendiri.

Baca Juga :  44 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Otanaha Polres Gorontalo

Baca juga: Tak Mau Lanjut Kuliah, Dinda Bikin Sandiwara Diculik

Ironinya, pekerjaan fisik yang dilakukan Azis tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pengelolaan dana desa. Azis ditengarai tak melakukan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan gambar, tidak dapat menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari kegiatan fisik. Bahkan ada pula pekerjaan yang diduga fiktif.

“Oknum kades AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : No.SP Han/48/VII/2019/Reskrim tanggal 5 Juli 2019,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK.,MSc.

Baca juga: Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

AS dijerat tuduhan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) (2) (3) Undang-undang 31 tahun 1999 Jo undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasana Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kuhp.

Baca Juga :  Menpora Support Pembangunan Gedung Pemuda di Gorut

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan dan desa tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh Polres Gorontalo.

“Berkaitan dengan hal itu, kami mengimbau kepada seluruh aparatur desa dan Kepala Desa agar senantiasa mengelola ADD yang diberikan negara dengan benar dan tepat. Sesuai peruntukkannya yakni untuk kemakmuran masyarakat,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Pemberangkatan Haji Gorontalo Dibagi Tiga Kloter

Tags: Dana DesaDesa MonasGorontalo UtaraMonanoPolres Gorontalo
Previous Post

Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.