GOPOS.ID, SULTENG – Pantang menyerah sebelum sampai ketujuan. Seperti itu kalimat yang cocok untuk menggambarkan perjalanan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Gorontalo Utara (Gorut) menembus ke lokasi tambang emas yang ada di Desa Bolagidung, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kedatangan Unit Tipidter Polres Gorut ke lokasi tambang tersebut dalam menjalankan tugas untuk memeriksa saksi kunci atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada 5 Oktober 2022 dengan pelaku berinisial RB alias Oyi (42).
Tepatnya Jumat (9/12/2022), Unit Tipidter Polres Gorut, dipimpin Kepala Unit (Kanit), Bripka Afin bersama 4 anggotanya Brigadir Ifat, Briptu Bayu, Briptu Rifan dan Bripda Pangkey bertolak dari pusat pemukiman di Desa Bolagidung, menuju lokasi pertambangan.
Segala kebutuhan termasuk leptop, print dan kertas untuk bahan pemeriksaan saksi di lokasi tambang, telah dipersiapkan. Tibalah di kem pilot (tempat awal persinggahan), di tempat tersebut Bripka Afin selaku pimpinan dalam perjalanan itu mulai menanyakan soal jarak dan medan untuk sampai ke lokasi tujuan.
“Jauh komandan, untuk sampai ke lokasi tujuan komandan harus melewati 7 kem (sebutan warga penambang) dengan jarak tiap kem itu mencapai kiloan meter,” ucap salah seorang warga kepada Bripka Afin.
Mendengar penjelasan itu, Bripka Afin sempat ragu apakah perjalan harus diteruskan atau tidak. Namun karena tugas, maka dia bersama anggotanya bertekat untuk menyelesaikan perjalanan tersebut meski harus menempuh perjalan berhari-hari.
Perjalanan pun dilanjutkan, bahkan untuk menghilangkan rasa lelah canda dan tawa menjadi penyemangat setiap langkah kaki. Suka duka dirasakan setiap melewati bantaran sungai dan anak sungai.
Tanjakan terjal dari kaki gunung penuh bebatuan dan jurang yang curam tidak menyurutkan niat dari Unit Tipidter Polres Gorut untuk sebuah tugas penting. Mereka dengan semangat berjalan untuk tiba di tempat tujuan.
Kurang lebih menempuh perjalan dengan jarak 6 kilometer, sampailah ke lokasi tempat persinggahan pertama (warga penambang menyebutnya kem). Di tempat tersebut Bripka Afin bersama 4 anggotanya beristirahat.
“Kita istirahat disini dulu makan sekaligus ngopi, lalu melanjutkan perjalanan,” kata Bripka Afin kepada anggotanya.
Setelah itu, Bripka Afin dan anggotanya melanjutkan perjalanan. Belum setengah perjalanan tiba-tiba ada saja hambatan. Handphone milik Bripka Afin ternyata ketinggalan di lokasi penyeberangan pertama. Perjalanan sempat terhenti karena memikirkan handphone yang ketinggalan di tepi sungai.
“Begini saja komandan, saya dengan iki (pemandu jalan) yang pergi ke tempat dimana komandan letakan handphone itu,” kata Brigadir Ifat.
Namun sayangnya handphone tidak ditemukan. Dengan penuh risau karena data-data di dalam handphone, Bripka Afin tetap melanjutkan. Sesaat akan melanjutkan perjalan salah satu anggotanya Briptu Rifan memilih mundur dan balik ke perkampungan, karena lemas dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.
“Bang, anak buah sudah tidak mampu melanjutkan perjalanan ini. Anak buah balik kanan sudah nda bisa,” ucap Briptu Rifan sambil menahan rasa sakit.
Bripka Afin kemudian melanjutkan perjalanan dengan ketiga anggotanya hingga pada akhirnya tiba di lokasi tempat persinggahan ketiga. Ditempat itu mereka memilih untuk istirahat sekaligus menginap dan melanjutkan perjalan keesokan harinya.
Tepatnya Sabtu (10/12/2022), Bripka Afin dan ketiga anggotanya melanjutkan perjalanan tersebut. Namun lagi-lagi medan yang berat selalu dijumpai mereka. Beruntung tidak ada hewan liar yang menghalangi perjalanan mereka.
Setelah melewati tempat persinggahan keempat, akhirnya Bripka Afin dan ketiga anggotanya tiba di tempat persinggahan kelima. Dimana tempat tersebut menjadi akhir dari perjalan Unit Tipidter Polres Gorut untuk memeriksa saksi kunci atas kasus curanmor.
Di tempat itu bukan saja menjadi rumah bagi para penambang. Akan tetapi menjadi kantor sesaat bagi Unit Tipidter Polres Gorut dalam menjalankan tugas guna memeriksa saksi kunci, sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Berangkat hampir siang, sampai hampir mati,” teriak Bripka Afin kepada anggotanya sambil tersenyum. (Isno/gopos)