GOPOS.ID, LIMBOTO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda kini telah menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) guna menangani sampah medis.
Hal ini diketahui saat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meresmikan Bangunan TPS Limbah B3 RSUD MM Dunda Limboto, Senin (13/6/2022).
“Peresmian TPS ini merupakan sebuah kebutuhan terkait dengan pengolahan sampah B3, yang tentunya sangat penting untuk dikelola dengan baik,” ungkapnya diwawancarai awak media.
Lanjutnya, terkait standar yang ada pihaknya juga ikut mengapresiasi apa yang dilakukan pihak RS yang telah membenahi TPSnya.
“Harapannya semoga di Provinsi Gorontalo akan ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) juga apalagi saat ini rumah sakit kita terus berkembang,”katanya.
“Dan jika berbicara standar dan lokasi TPS disini ini telah memenuhi standar yang ada tentunya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD MM Dunda, dr. Alaludin Lapananda mengatakan
bangunan TPS ini sekitar 7×3 ditambah tingginya 3 meter dan bisa menampung sampah 8 ton yang diperkirakan bisa mencover limbah 1-2 bulan.
“Pembuatannya Sudan sesuai dengan aturan yang ada yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020,” ucapnya.
Baca Juga: Tiga Iven Besar Bakal Berlangsung di Kabupaten Gorontalo
“Syarat-syarat juga telah memenuhi dan sesuai standar yang ada,” tandasnya. (Putra/Gopos)