GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Revan Saputra Bangsawan (RSB) kembali menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam pemberitaan sejumlah media daring terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Tak hanya dikaitkan sebagai pelaku, RSB juga dituding mendapat dukungan dari oknum aparat TNI dan Polri dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menanggapi hal ini, RSB membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun sosial.
“Itu tidak benar. Apa yang diberitakan di media itu adalah fitnah,” ujar RSB kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
RSB mengatakan, dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Ia menyayangkan tindakan media yang memberitakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Hal tersebut sangat merugikan nama baik saya,” katanya.
Lebih lanjut, RSB menilai pemberitaan itu tidak sesuai dengan etika jurnalistik karena menyebutkan namanya tanpa proses klarifikasi.
“Tidak pernah ada konfirmasi. Langsung diberitakan. Ini bisa menimbulkan opini sesat di masyarakat,” ujarnya.
Alih-alih terlibat dalam PETI, RSB mengaku justru mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat. Ia tengah memfasilitasi pembentukan koperasi penambang dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mendukung program Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling.
“Saya siap bantu agar aktivitas tambang rakyat bisa legal, sehingga masyarakat punya perlindungan hukum dan kepastian kerja,” ucapnya.
Dukungan terhadap RSB juga datang dari sejumlah warga. Buyung Pontoh, seorang petani, mengaku tidak pernah melihat RSB terlibat dalam aktivitas tambang. Sebaliknya, ia menilai RSB sebagai sosok yang banyak membantu petani.
“Pak Revan justru bantu kami petani, seperti bangun jalan ke kebun. Soal tambang, saya yakin itu tidak benar,” kata Buyung.
Hal senada disampaikan Robi Dayo, warga Kotamobagu, yang menyebut pemberitaan terhadap RSB sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar.
“Silakan tunjukkan lokasi yang dimaksud. Kalau memang beliau terlibat, tidak mungkin saya berani bicara seperti ini,” ujar Robi.
Robi juga menyoroti pemberitaan yang dianggap tendensius dan terus mengarah pada satu nama.
“Aneh saja, kenapa selalu nama beliau yang disebut. Padahal beliau justru ingin bantu masyarakat tambang untuk dapat legalitas,” ujarnya.
Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada RSB dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan mencederai upaya legalisasi tambang rakyat yang tengah diperjuangkan. (***)