No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

RSB Siap Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Bantah Dapat Backup Oknum Aparat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 16 Juni 2025
in Bolmong Raya, Kotamobagu
0
RSB Siap Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Bantah Dapat Backup Oknum Aparat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Revan Saputra Bangsawan (RSB) kembali menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam pemberitaan sejumlah media daring terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Tak hanya dikaitkan sebagai pelaku, RSB juga dituding mendapat dukungan dari oknum aparat TNI dan Polri dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menanggapi hal ini, RSB membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun sosial.

“Itu tidak benar. Apa yang diberitakan di media itu adalah fitnah,” ujar RSB kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

RSB mengatakan, dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Ia menyayangkan tindakan media yang memberitakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Hal tersebut sangat merugikan nama baik saya,” katanya.

Lebih lanjut, RSB menilai pemberitaan itu tidak sesuai dengan etika jurnalistik karena menyebutkan namanya tanpa proses klarifikasi.

“Tidak pernah ada konfirmasi. Langsung diberitakan. Ini bisa menimbulkan opini sesat di masyarakat,” ujarnya.

Alih-alih terlibat dalam PETI, RSB mengaku justru mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat. Ia tengah memfasilitasi pembentukan koperasi penambang dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mendukung program Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling.

“Saya siap bantu agar aktivitas tambang rakyat bisa legal, sehingga masyarakat punya perlindungan hukum dan kepastian kerja,” ucapnya.

Dukungan terhadap RSB juga datang dari sejumlah warga. Buyung Pontoh, seorang petani, mengaku tidak pernah melihat RSB terlibat dalam aktivitas tambang. Sebaliknya, ia menilai RSB sebagai sosok yang banyak membantu petani.

Baca Juga :  Pj Walikota Abdullah Mokoginta Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Gogagoman

“Pak Revan justru bantu kami petani, seperti bangun jalan ke kebun. Soal tambang, saya yakin itu tidak benar,” kata Buyung.

Hal senada disampaikan Robi Dayo, warga Kotamobagu, yang menyebut pemberitaan terhadap RSB sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar.

“Silakan tunjukkan lokasi yang dimaksud. Kalau memang beliau terlibat, tidak mungkin saya berani bicara seperti ini,” ujar Robi.

Robi juga menyoroti pemberitaan yang dianggap tendensius dan terus mengarah pada satu nama.

“Aneh saja, kenapa selalu nama beliau yang disebut. Padahal beliau justru ingin bantu masyarakat tambang untuk dapat legalitas,” ujarnya.

Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada RSB dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan mencederai upaya legalisasi tambang rakyat yang tengah diperjuangkan. (***)

Tags: BMRBolmong Raya
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Next Post

Diseret dalam Isu Tambang Ilegal, Serda FN dan Serda BF: Nama Kami Dicemarkan

Related Posts

Diseret dalam Isu Tambang Ilegal, Serda FN dan Serda BF: Nama Kami Dicemarkan
Kotamobagu

Diseret dalam Isu Tambang Ilegal, Serda FN dan Serda BF: Nama Kami Dicemarkan

Senin 16 Juni 2025
Cek Langsung ke Lapangan, Wali Kota Kotamobagu Soroti Kondisi Puskesmas
Kotamobagu

Cek Langsung ke Lapangan, Wali Kota Kotamobagu Soroti Kondisi Puskesmas

Senin 16 Juni 2025
Pontodon Masuk 13 Desa Terpilih Program Statistik BPS Sulut 2025
Kotamobagu

Pontodon Masuk 13 Desa Terpilih Program Statistik BPS Sulut 2025

Senin 16 Juni 2025
Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Sulut Berturut-turut
Kotamobagu

Kotamobagu Raih Juara Umum STQH Sulut Berturut-turut

Minggu 15 Juni 2025
KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP
Bolmong Raya

KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP

Sabtu 14 Juni 2025
JDM: Perempuan Tak Bisa Dimarginalkan, Ini Soal Masa Depan Bangsa!
Kotamobagu

JDM: Perempuan Tak Bisa Dimarginalkan, Ini Soal Masa Depan Bangsa!

Jumat 13 Juni 2025
Next Post
Diseret dalam Isu Tambang Ilegal, Serda FN dan Serda BF: Nama Kami Dicemarkan

Diseret dalam Isu Tambang Ilegal, Serda FN dan Serda BF: Nama Kami Dicemarkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polres Bone Bolango Lakukan Tilang Malam Sesuai Prosedur

    Polres Bone Bolango Lakukan Tilang Malam Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pemuda yang Nekat Masuk Rumah Warga dan Nyaris Perkosa ABG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.