GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, kembali memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gorut, Kamis (9/1/2020). Pada kesempatan tersebut, Ridwan Yasin menekankan pentingnya manajemen ASN.
“Yang dimaksud manajemen adalah melakukan pengelolaan, pembinaan. Agar seorang ASN menjadi aparatur yang profesional, mempunyai etika, dan tata nilai, sehingga tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap Ridwan Yasin.
Langkah pembinaan, lanjut Ridwan Yasin, dilakukan agar ASN di lingkungan Pemkab Gorut dapat mengemban amanah, serta menjalankan tugas dengan baik.
“Termasuk di dalam manajemen ASN itu adalah menempatkan pejabat fungsional, dan pejabat struktural,” tegas Ridwan Yasin.
Sekda menyampaikan terpenting bagi ASN, bagaimana bisa menanamkan integritas pada diri sendiri. Hal itu tidak semidah membalikkan telapak tangan.
“Saya sudah berapa kali mengikuti pendidikan ini, dan saya belum mengatakan bahwa saya berintegritas. Akan tetapi paling tidak, secara kasat mata, kita tidak bisa menutup-nutupi. Di situ letak pengujian integritas kita,” ungkap Ridwan.
Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, ada dua macam penempatan pejabat tinggi pratama. Atau lebih dikenal dengan sebutan Kepala Dinas dan Badan, yang proesesnya melalui Panitia Seleksi (Pansel).
“Peraturan Menteri PAN-RB nomor 13 tahun 2014, Ketua Pansel itu Sekretaris Daerah. Walaupun begitu, khusus untuk Gorut saya memilih membentuk dari eskternal menjadi Pansel,” ujar Ridwan Yasin.
“Dalam pelaksanaannya saya memiliki kewenangan penilaian 50/1. Artinya, sebelum ASN dinyatakan lulus dalam seleksi, saya sudah memberikan nilai 50 karena kinerjanya,” sambung Ridwan Yasin menjelaskan.
Sementara untuk eselon III dan IV, lanjut Ridwan Yasin, harus melalui tim kinerja. Tim itu diatur dalam PP Nomor 30 tahun 2019. Tim diketahui pejabat berwewenang yang melekat pada Sekretaris Daerah.(Pay/gopos)