GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Pemkab Gorontalo melakukan revitalisasi Shopping Center Limboto, melalui mekanisme pinjaman Bank, disetuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Persetujuan tersebut disampaikan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam sidang paripurna, Senin (25/11/2019).
Dalam sidang tersebut, 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan setuju revitalisasi Shopping Center Limboto menggunakan skema pinjaman Bank. Adapun Fraksi yang meyetujui yaitu Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gabungan. Dua fraksi menyatakan tidak setuju. Yaitu Fraksi NasDem, dan Fraksi Demokrat.
Para fraksi yang menyetujui berpendapat, revitalisasi Shopping Centre sangat perlu karena merupakan fasilitas publik. Peruntukkan bagi masyarakat luas. Selain itu Shopping Centre juga merupakan sumber PAD, sehingga dapat melunasi jumlah utang yang diajukan secara bertahap.
Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Iskandar Mangopa, menyampaikan pengajuan utang pemerintah bukan sebuah dosa. Apalagi proses pelunasaanya sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undngan yang berlaku.
Hal senada disampaikan perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ningsih Nurhamdin. FPAN turut menyetuji pengajuan rencana pinjaman Bank untuk revitalisasi Shopping Center Limboto. Akan tetapi, Ningsih mengingatkan persetujuan DPRD bukan satu-satunya penentu.
“Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui. Yaitu rekomendasi Mendagri dan persetujuan Menteri Keuangan,” kata Ningsih.
Sementara itu perwakilan Fraksi NasDem menilai bahwa pinjaman ynag diajukn oleh pemerintah daerah belum sesuai dengan prosedur. Selain itu pembangunan shopping centre bisa dilakukan secara bertahap dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gorontalo.
Tidak hanya Nasdem, perwakilan dari partai Demokrat, Nasir Potale juga menolak bahkan sampai walkout dari sidang paripurna.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkakan secara mandiri Shoping Center bisa melakukan pelunasan hutang secara bertahap karena ada PAD sendiri. Nelson menambahkan Pemkab Gorontalo sengaja tidak melakukan pembangunan secara bertahap karena dikhawatirkan akan mangkrak seperti pembangunan gedung DPRD di Pone. Padahal pembangunan tersebut merupakan fasilitas Publik.(arif/gopos)