GOPOS.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022. Sejumlah syarat yang diubah yakni terkait batas umur dan tinggi badan.
“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022) mengutip dari laman Depok.Suara.com.
Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ada penurunan tiga bulan terkait usia calon taruna yang mau mendaftar. Sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan.
Baca Juga: Rehan Akhirnya Muncul! Mirip sama Intan Penyanyi Lagu Begitu Syulit
“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” katanya. (Suara/Putra/Gopos)