No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 9 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Resmob Polda Gorontalo bekuk pencuri sepeda motor

Terduga pelaku pencurian sepeda motor, JM, diamankan Resmob Polda Gorontalo bersama barang bukti hasil curian. (istimewa)

265
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA BIRU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (9/5/2020).

Adalah JM (19), warga Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo. JM dibekuk di kediaman kakaknya, RM.

Penangkapan terhadap JM diawali adanya laporan pencurian sepeda motor, yang dilaporkan korban Cecep Muliadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda melakukan penelusuran. Indikasi terduga pencurian mengarah ke JM.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kep. Talaud, Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 7,1

Baca juga: Breaking News: Ada 410 Warga Gorontalo Reaktif Rapid Test

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, menjelaskan sebelum beraksi, JM melakukan pengintaian terhadap target yang dituju.

“Setelah itu pelaku masuk ke pekarangan rumah dan menggasak kendaraan yang sedang terparkir,” ujar Sucipto Amboy menjelaskan.

Usai mengambil sepeda motor, JM lalu membawa motor curiannya ke rumah kakaknya. Di tempat itu, JM lalu mempreteli sepeda motor untuk menghilangkan jejak barang bukti.

“Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua hasil curian, dan sejumlah helem yang diduga merupakan hasil curian,” ungkap Sucipto Amboy.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pembacokan Pimpinan Media di Gorontalo

“Jadi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo. Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” terang Sucipto.(isno/gopos)

Tags: Pencurian Sepeda MotorResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Allhamdulillah… Gaji ASN Ikut Membantu Kebutuhan Pokok Masyarakat

Next Post

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Bantuan Dari BSG

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.