No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Residivis Kepergok Masuk Rumah Warga di Dungingi, Sempat Ditahan, Kini Wajib Lapor

Alex by Alex
Kamis 25 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Residivis Kepergok Masuk Rumah Warga di Dungingi, Sempat Ditahan, Kini Wajib Lapor

Tangkapan layar kasus dugaan percobaan pencurian yang ditangani Polsek Dungingi viral di media sosial.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Soerang residivis, AK, kepergok saat masuk di rumah warga di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dan sempat viral baru-baru ini. AK sempat ditahan selama 1 x 24 jam untuk menjalani pemeriksaan. Namun karena tidak memenuhi bukti yang cukup, AK, saat ini dikenakan wajib lapor.

Sebelumnya, AK sempat diamankan ke Polsek Dungingi karena dipergoki masuk ke salah satu rumah warga diduga melakukan pencurian, sekitar pukul 03.00 Wita. Peristiwa tersebut pun sempat viral di media sosial.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, tapi kami belum bisa melakukan penahanan karena kami masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Pidu dikonfirmasi Gopos.id, Rabu (25/5/2023).

Baca Juga :  Seorang Warga Buntulia Barat Tewas Dibacok Gara-gara Lahan Tambak

Saat ini, kata Roy, AK yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian ini statusnya adalah wajib lapor di Polsek Dungingi sembari menunggu alat bukti. Polsek Dungingi juga masih terus berkoordinasi dengan jajaran Polresta Gorontalo Kota.

“Masih kita kembangkan, apakah kita akan kenakan (pasal) pencurian atau pembongkaran,” tambah Roy.

Sebelumnya, viral di media sosial facebook seorang residivis berinisial AK tertangkap basah masuk ke dalam rumah warga sekitar pukul 03.00 Wita, Senin (22/5/2023).

Saat itu, AK yang ditenggarai sudah dipengaruhi minuman keras sudah berada di dalam kamar dan diduga akan melakukan aksi pencurian. Namun sebelum dia beraksi, pemilik rumah berhasil memergokinya.

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

AK pun nyaris dihakimi warga setempat karena aksinya itu sehingga terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Dungingi.

Akan tetapi, AK telah dibebaskan namun dengan status wajib lapor karena polisi belum menemukan alat bukti untuk menjeratnya sehingga peristiwa ini viral di media sosial.(sari/gopos)

Tags: Polresta Gorontalo KotaPolsek Dungingi
Previous Post

Fakultas Hukum UNG Hadirkan Wamen Hukum dan Ham RI di Webinar tentang KUHP Nasional

Next Post

Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.