GOPOS.ID, KWANDANG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), merupakan program prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat jatah 802 orang untuk Guru P3K.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A Usman menjelaskan rekrutmen Guru P3K di jajaran pendidikan dari sisi analisis teknis, serta pengusulan formasi berdasarkan kebutuhan setiap satuan pendidikan, diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana teknis adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Formasi di Gorontalo Utara mendapat jatah 802 Guru P3K yang tersebar Guru kelas, mata pelajaran dan Bimbingan Konseling (BK).
Rekrutmen P3K sendiri benar-benar sudah sesuai dengan analisis kebutuhan, tentang pemenuhan kualifikasi Guru di setiap satuan pendidikan. Baik itu di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita kemarin berdasarkan kebutuhan. Karena persyaratan utama adalah tenaga guru yang terupdate pada data pokok pendidikan per 31 Desember 2020,” jelas Irwan.
Menyangkut P3K ini, memang muncul pertanyaan apakah analisa tersebut berdasarkan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun kata Irwan, secara teknis analisis kebutuhan formasi tersebut berada di dinas pendidikan. Karena penyebarannya sudah menyebutkan nama sekolah.
Ia menambahkan berdasarkan usulan pertama ada 857 orang Guru P3K. Akan tetapi yang keluar berdasarkan formasi terakhir melalui tahapan verifikasi hanya 802 orang. Berarti ada 55 orang belum dinyatakan memenuhi syarat.
Dari 802 orang ini nantinya akan mengikuti 3 tahapan seleksi dan persyaratan yang berbeda dengan CPNS. Kalau persyaratan umun sama, namun secara teknisnya yang berbeda.
“Kalau di CPNS persyaratan kurang lebih umur 40 tahun, kalau di P3K satu tahun sebelum 60 tahun, berarti kisaran umur 59 masih bisa mengikuti seleksi,” imbuhnya. (isno/gopos)