GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka pembunuhan seorang transpuan di Kecamatan Dungingi melakukan rekonstruksi atau adegan ulang pembunuhan di sebuah indekos di Jalan Palma, kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (9/4/2021). Tersangka berinisial YK tersebut memperagakan 52 adegan.
Rekonstruksi memperagakan sejak korban menjemput tersangka menuju kamar kos, tersangka menganiaya korban sampai tersangka membawa barang-barang milik korban.
“Sesuai fakta dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi total ada 52 adegan diperagakan tersangka,” ungkap Kasat Reskirm Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwasyah.
Keluarga korban pembunuhan sampai histeris menyaksikan rekonstruksi. Keluarga korban mengaku tak terima dengan perlakuan tersangka yang tega menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya, Polres Gorontalo Kota mengamankan YK, pelaku pembunuhan seorang waria atas nama Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra. Polres mengamankan pelaku YK di kampung halamannya di Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Kamis (4/3/2021). Dari hasil penyidikan, YK diduga membunuh korban karena YK kesal diajak korban untuk berhubungan intim. (muhajir/gopos)