No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sri Andini, Komut BPI Terus Berjuang untuk Pemanfaatan FABA Secara Nasional

Admin by Admin
Jumat 9 April 2021
in Nasional
0
Faba untuk Indonesia

Webinar "Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi", Jumat, 9 April 2021, di Sekretariat PWI Pusat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Baru saja diselenggarakan seminar yang membahas pemanfaatan limbah atau abu bakaran batu bara, yang populer dengan sebutan FABA, Fly Ash Bottom Ash. Seminar yang dihelat pada Jumat, (9/4/2021) ini, dilangsungkan atas kerja sama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), komunitas penggunanya seperti PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Selama ini belum banyak yang mengetahui atau bahkan memahami FABA. Apa itu FABA, Fly Ash Bottom Ash? FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.

FABA selama ini dimasukkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun, atau B3. Namun, sejak Februari 2021 lalu, pemerintah menghapusnya dari golongan limbah B3.

Presiden Joko Widodo sudah menanda tangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan FABA dari golongan limbah beracun dalam kategori B3.

MKI dan BPI selama ini gigih memperjuangkan betapa FABA sangat bisa dimaanfaatkan untuk bahan baku konstruksi,  semen,  bahkan bisa untuk pertanian dan perkebunan. Ringkasnya, FABA bisa dimanfaatkan untuk industri berat, menengah dan ringan.

Seminar dengan pola virtual melalui zoom-meeting ini secara umum dimaksudkan sebagai sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat, dan secara khusus ditujukan kepada para  pelaku ekonomi.

Webinar yang diselenggarakan MKI, BPI dan PWI ini menjadi bagian dari Forum PWI Jaya Series, mengambil tema “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi”.

Pemanfaatan FABA
Webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi”, Jumat, 9 April 2021, di Sekretariat PWI Pusat.

Setelah sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari di Sekretariat PWI Pusat, webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini dibuka resmi oleh Ketua Umum Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Wiluyo Kusdwiharto secara virtual.

“Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia mengapresiasi dukungan jajaran PWI atas legalitas yang didapat FABA sebagai limbah yang tidak beracun, sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Wiluyo Kusdwiharto, yang tak lupa menyapa jajaran pimpinan PWI Provinsi yang juga hadir secara daring.

Sri Andini, Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), menjadi satu-satunya pembicara yang hadir secara offline di PWI Pusat, antara lain bersama Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dan Irmanto, wakil ketua bidang kesra PWI Jaya yang juga ketua panitia kegiatan Forum PWI Jaya Series ini.

PT BPI sendiri adalah perusahaan penyedia listrik swasta, dan memiliki PLTU di Lahat, Sumatera Selatan. Sri Andini, 64 tahun, adalah inisiator sekaligus pendiri BPI ini.

Baca Juga :  WFH Bagi ASN Diperpanjang Sepekan Lagi Sampai 4 Juni 2020

Webinar yang juga disajikan secara live melalui facebook PWI DKI Jakarta ini menampilkan empat pembicara. Tiga pembicara lainnya di samping Sri Andini adalah Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT (Dosen ITS,  peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur),  Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi), dan Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc (Akademisi, pengamat masalah lingkungan hidup). Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne, yang mampu menghidupkan suasana diskusi.

REGULASI & SOSIALISASI

“Terima kasih kepada Bapak Joko Widodo yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 itu, yang memastikan FABA bukan lagi bagian dari limbah atau bahan beracun dan berbahaya, B3,” papar Sri Andini seusai webinar.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada pimpinan PWI, baik di pusat dan daerah, yang turut melakukan pencerahan dan menyososialisasikan pemanfaatan FABA ini. Terus terang saya senang menggandeng PWI. Pada berbagai kesempatan dan acara-acara pertemuan PWI  saya membahas permasalahan limbah B3, khususnya FABA yang tak lagi dikategorikan limbah B3,” papar Sri Andini.

Atas kegigihannya memperjuangkan FABA ke luar dari B3, Sri Andini dan Wiluyo Kusdwiharto dianugerahi “PWI Jaya Award”. Penghargaan prestiseus untuk individu, figur atau tokoh dari berbagai latar belakang, yang dinilai memberi kontribusi besar dan berjasa di bidangnya masing-masing. Anugerah “PWI Jaya Award” kepada keduanya diserahkan oleh Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dan Ketua Panitia Tetap (pantap) “PWI Jaya Award” Cak Herry Sarsongko Ludiro.

Sri Andini menjelaskan, meski sudah ada PP Nomor 22 Tahun 2021, namun harus terus dilakukan sosialisasi bahwa FABA bukan limbah beracun.

“Regulasi itu harus terus disosialisasikan. Bahwa FABA tidak lagi masuk kategori B3. Sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, yaitu seminar-seminar dan penelitian. Hasilnya kemudian dipublikasikan agar masyarakat tahu,” ujar Sri Andini.

“Saya sebagai komisaris utama PT BPI melihat bahwa biaya penanganan FABA sangat besar sekali karena FABA dikategorikan sebagai limbah B3, bahan beracun dan berbahaya,” terang Sri Andini.

FABA DI LUAR NEGERI

Ia menjelaskan, bertahun-tahun mencari informasi detail mengenai limbah batu bara hasil pembakaran PLTU ini. Dan mendapatkan hasil bahwa di Cina, Jepang, AS, bahkan Singapura, tidak mengkategorikan FABA sebagai limbah B3.

Baca Juga :  Viral Pria Disiram Air Keras Lalu Ceburkan Diri ke Selokan, Baju Sampai Berasap

“Saya meminta staf BPI  melakukan uji laboratorium pada berbagai lembaga penelitian. Kesimpulannya, FABA tidak mengandung zat-zat beracun seperti Mercury dan zat-zat beracun lainnya,” ujar Sri Andini.

Kesimpulan tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi Sri Andini dan kalangan lain yang sudah memanfaatkan FABA.

Pasalnya, Sri Andini masih mendapatkan info bahwa beberapa PLTU tidak bisa beroperasi karena FABA-nya melebihi jumlah yang diizinkan. Padahal, di sisi lain, rakyat sangat membutuhkan listrik.

“Saya senantiasa gelisah dan berpikir, alangkah akan mahal biaya pembangkitan listrik ini akibat pengelolaan limbah B3 yang sangat mahal. Hal ini akan menghambat rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur bidang penyediaan energi,” terang komisaris utama PT BPI itu.

Berpikir untuk tujuan nasional, Sri Andini bertekad terus maju, melakukan sesuatu yang berarti tentang pemanfaatan limbah batu bara tersebut.

Misalnya, bagaimana ia terus melakukan komunikasi dengan para ahli dan mantan direksi PLN untuk membuat aliansi limbah batu bara. Aliansi ini menyuarakan kebenaran atau fakta bahwa FABA tidaklah beracun.

Bahkan di Cina FABA digunakan untuk berbagai keperluan seperti batako atau bahan bangunan kualitas tinggi; pembuatan semen, gipsum, dan sebagai material utama dalam pembuatan jalan-jalan yang berkualitas tinggi. Juga berbagai produk lainnya.

“Saya sudah mengunjungi sejumlah tempat pemanfaatan FABA di Cina,” kata Sri Andini.

Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative ini menjelaskan lebih jauh, betapa ia, misalnya, melakukan sesuatu untuk BPI sendiri agar bisa dilihat PLTU lainnya di Indonesia.

“BPI melakukan uji laboratorium tentang kandungan zat-zat yang ada pada FABA. Kami juga meminta bantuan Prof.Dr.Ir.Facrurrozie, M.Sc dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang untuk melihat pemanfaatan zat-zat tersebut. Diantaranya adalah sebagai bahan untuk penyubur tanaman atau pupuk. Kemudian sebagai bahan untuk menurunkan kadar keasaman air, untuk bahan pengeras jalan, dan lain lagi,” Sri Andini menjabarkan.

Yang sudah direalisasikan, sambungnya, adalah pembuatan batako. “Mesin atau peralatan pembuatannya sudah dibeli, sekarang sedang diurus izinnya,” katanya.

Di samping itu, urai Sri Andini, FABA BPI sudah rutin digunakan dalam pembuatan Semen Baturaja walau jumlahnya masih sedikit. Saat ini FABA BPI juga sedang diteliti pakar dari ITB untuk dimanfaatkan untuk bahan penurunan air asam di tambang batu bara PT BA.

“Masih banyak rencana saya untuk mengoptimalkan pemanfaatan FABA secara nasional,” ujar Sri Andini berbinar-binar.(rls/adm-01/gopos)

Tags: FABAWebinar Pemanfaatan FABA
Previous Post

Rekonstruksi Pembunuhan di Kost Dungingi Peragakan 52 Adegan

Next Post

Ketum PWI Pusat Apresiasi Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Webinar FABA

Ketum PWI Pusat Apresiasi Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.