GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo Selasa (22/6/2021)
Kasat Narkoba, IPTU Arlan Budi Kusuma, STK, SIK yang memimpin langsung kegiatan operasi tersebut menjelaskan, Miras tersebut diamankan dari warung berinisial HM (45), dimana petugas menemukan masing-masing 6 karung berisi miras cap tikus yang diperkirakan sebanyak 300 Liter, dan 82 botol ukuran 600 ml.
Baca juga: Seorang ASN di Gorontalo Dilaporkan Usai Diduga Cabuli Anak Tirinya
Arlan mengungkapkan diamankan ratusan liter miras ini, menindaklanjuti laporan warga terkait adanya salah satu warung di wilayah Desa Hulawa Telaga menjual miras jenis cap tikus.
“Ternyata tempat yang kita datangi tersebut menjual miras cap tikus dalam jumlah yang banyak,” tutur IPTU Arlan.
Lebih lanjut Arlan menegaskan bahwa miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dan diamankan.
Baca juga: Langgar Protkes, Satu Tempat Makan Ditutup Polres Gorontalo Kota
“untuk barang sitaan miras yang kami temukan, semuanya diamankan ke Mapolres demi proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Ari/Gopos)