GOPOS.ID, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan sejumlah agenda, Senin (6/6/2021).
Agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, dan tentang pengarusutamaan gender.
Sedangkan agenda kedua yang dibahas adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Blitar, atas pandangan umum fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, dan tentang pengarusutamaan gender sangat penting. Terutama terkait Raperda APBD yang menyangkut anggaran.
“Raperda ini untuk evaluasi APBD 2021, yang sudah mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang secara umum Kota Blitar masih menyabet Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Pria kelahiran 1972 ini menambahkan, meskipun sudah mendapatkan WTP, akan tetapi masih diperlukan pembahasan terkait target yang belum dicapai Pemkot Blitar. Selain itu, program-program di tahun 2021 yang belum terlaksana harus bisa tercapai.
Terkait catatan dalam pandangan umum fraksi, dirinya mengatakan, salah satu poin yang penting adalah tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Untuk nilainya sekitar Rp. 240 miliar.
“Mengapa itu terjadi, apa saja yang membuat SiLPA itu terjadi,” jelas Ketua PDI Perjuangan Kota Blitar itu.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, penyebab tingginya SiLPA ialah penyerapan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) belum maksimal.
“Sehingga di tahun 2022 ini, terutama pada PAK, itu akan kita alokasikan semaksimal mungkin untuk anggaran-anggaran Pemkot Blitar yang perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Santoso juga menjelaskan, sisa anggaran itu juga dalam rangka persiapan pemilu mendatang. Ia menyebut akan ada tiga agenda yang dilakukan: Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
“Tiap tahunnya kita harus melakukan saving. Jadi anggaran paling tidak Rp 50 miliar harus dipersiapkan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Santoso, pada tahun 2024 tidak akan menyerap banyak anggapan. Sehingga bisa meringankan anggaran pada tahun tersebut. (mt/adv/gopos)