GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo menyepakati keberadaan alat berat di lokasi tambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Pohuwato untuk ditertibkan. Alat berat yang kini beroperasi di tambang tambang tanpa izin di Pohuwato, salah satunya di Botudulanga, Gunung Pani. Langkah penertiban akan dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama jajaran.
Kesepakatan Forkopimda terkait penertiban alat berat di lokasi tambang tak berizin di wilayah Pohuwato itu diambil dalam rapat yang Forkopimda yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2020). Hadir dalam rapat, antara lain Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo; Kapolres Pohuwato; Korem 133 Nani Wartabone; Kodim 1313 Pohuwato; Kejati Gorontalo; dan Pemuda Peduli Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengatakan Forkopimda Provinsi Gorontalo sepakat untuk dilakukan penertiban alat berat yang ada di lokasi tambang tak berizin di Pohuwato. Kemudian Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) yang segera disampaikan ke Kementrian ESDM, setelah ditanda tangani oleh Gubernur.
“Terkait masalah alat berat, pihak Polda Gorontalo siap untuk mengawal hal ini. Untuk selanjutnya, akan di bicarakan lagi di tingkat Provinsi mengenai cara, mekanismenya, dampak yang ditimbulkan, anggarannya, sasarannya, dan waktu pelaksanaanya,” ujar Paris sebagaimana dilansir hulondalo.id.
Paris memastikan, penanganan aktivitas tambang tak berizin itu sudah menjadi kewenangan provinsi. Hal itu berdasarkan rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo
Sementara itu Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga akan turut mendukung keputusan dan langkah yang di ambil dalam rapat Forkopimda kali ini.
“Saya setuju lingkungan harus dijaga, dan yang melanggar hukum harus ada konsekuensi. Tetapi ada satu hal yang perlu dilakukan adalah mengundang mereka dan memberikan suatu pemahaman bahwa apa yang di lakukan memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan,” tutur Syarif.(adm-02/gopos)