GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.
Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil, sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
“Jangan sampai cuma memutihkan dana di luar negeri tapi gagal melakukan repatriasi. Harus ada kombinasi keduanya,” kata Gobel dalam keterangan persnya, Sabtu (22/5/2021).
Menurutnya, pemberian tax amnesty jilid pertama pada beberapa waktu lalu belum mampu menjaring uang milik pengusaha yang disimpan di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.
Dia menjelaskan, pemberian tax amnesty kepada pelaku ekonomi kecil dapat diberikan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah sebab program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak mengalami hambatan.
Hambatan tersebut lantaran petani, pedagang kecil, peternak, dan nelayan terkena Otoritas Jasa Keuangab (OJK) Checking atau yang dikenal sebagai Bank Indonessi (BI) Checking.
Hal itu menyebabkan pelaku ekonomi kecil ini gagal mendapatkan kredit untuk mengembangkan usahanya di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, dan beragam usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya. Padahal sesuai visi Presiden Joko Widodo tentang membangun dari pinggiran dan dari desa ditekankan prioritas untuk menata dan memihak ekonomi kecil serta ekonomi desa.
“Itu artinya pedagang kecil, petani, nelayan, dan peternak,” ujarnya.
Gobel mengatakan, dukungan pemerintah terhadap ekonomi kecil akan memiliki multiplier effect karena mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Terlebih lagi, di sektor pertanian dan peternakan menyangkut ketahanan nasional dan fundamental ekonomi nasional karena terkait dengan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional. “Namun dalam praktiknya ada hambatan tadi. Ini harus diselesaikan. Perlu terobosan, keberanian, dan pemihakan,” ujar Gobel. (sumber: Infopublik.id)