GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pupus harapan Hamim Pou untuk bisa bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 mendatang.
Itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2011-2012 silam.
Hamim menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,757 Miliar di tahun 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bone Bolango.
Kendati sebelum adanya penetapan tersangka, Hamim sempat dijagokan maju sebagai calon Gubernur Gorontalo dan bertarung bersama beberapa calon lainnya seperti Marten Taha serta Nelson Pomalingo.
Bahkan seorang mantan Gubernur Gorontalo dua periode, Fadel Mohammad merekomendasikan agar Hamim ikut dalam bursa pencalonan Gubernur karena dianggap layak.
“Marten, Nelson, dan Hamim perlu duduk bersama dan berunding mempersiapkan diri,” ucap Fadel belum lama ini di acara Halal Bihalal Keluarga Besar KAHMI, FORHATI, HMI, KOHATI se Provinsi Gorontalo di halaman rumah jabatan Bupati Gorontalo. (Putra/Gopos)