GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan orang tua siswa beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Mereka melayangkan protes terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Protes itu muncul karena penerapan PPDB jalur zonasi membuat banyak anak-anak calon siswa tidak terjaring atau masuk pada SMA, dan SMK. Padahal keberadaan para calon siswa tersebut berdomisili sesuai keberadaan SMA/SMK yang didaftar. Bahkan ada rumahnya yang bersebelahan dengan keberadaan sekolah tersebut.
“Alasannya kita tidak keterima apa? Kami yang rumahnya 200 meter dari sekolah tidak diterima. Sementara yang jauh dari telaga (Kabupaten Gorontalo) malah diterima,” ujar Stevani, salah satu orang tua siswa menyampaikan protes di Dikbudpora Provinsi Gorontalo.
Stevani meminta Dikbudpora Provinsi Gorontalo terbuka (transparan) dalam penerimaan peserta didik baru.
Hal senada juga turut suarakan orang tua siswa, Charles. Ia mengaku mendaftarkan putrinya ke SMA Negeri 1 Gorontalo, SMA Negeri 4 Gorontalo, serta SMK Negeri 1 Gorontalo. Pendaftaran dilakukan sesuai sistem PPDB jalur zonasi.
“Dari tiga sekolah tersebut, anak saya tak terjaring di sekolah mana pun,” ungkap Charles.
Charles adalah warga pindahan dari Jawa. Charles dan keluarganya pindah ke Gorontalo sejak 2 tahun lalu. Saat Charles, pindah putrinya yang saat itu bersekolah di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga ikut pindah ke Gorontalo.
“Saya tinggal di Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Penjelasan pak Tobias (Kepala Seksi, Kurikulum dan Penyelenggaraan bidang SMA, Dikbudpora), untuk zonasi SMA 1 diprioritaskan yang tinggal di kelurahan Ipilo, dan Limba U. Saya tinggal tepat di belakang SMA 1. Tapi anak saya tinggal terjaring disekolah manapun,” jelasnya.(Sari/gopos)