No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PT PETS Ganti Rugi Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Menuju Pertambangan

Hasan by Hasan
Jumat 28 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Salah Satu Lahan Warga Desa Bulangita, Menjadi Pembangunan Jalan Menuju Pertambangan PT Pets, Kamis 27/10/2022 (Istimewa)

Salah Satu Lahan Warga Desa Bulangita, Menjadi Pembangunan Jalan Menuju Pertambangan PT Pets, Kamis 27/10/2022 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), dan Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold menyelesaikan pembayaran uang ganti kerugian (UGK), dan pembebasan lahan masyarakat Desa Bulangita. Pembebasan lahan ini dilakukan guna membangun jalan bypass road menuju pertambangan gunung Pani.

Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, mengatakan semoga ini menjadi acuan bagi desa lain yang terdampak pembangunan jalan, Desa Bulangita menjadi pilot projects pembebasan hak dan atas tanah masyarakat.

“Perusahaan telah membayarkan lahan masyarakat menjadi kawasan pembangunan jalan (Bypass road), Bagi pemilik tanah yang sudah lengkap administrasi (Sertifikat),” ujar Fendi, Kamis (27/10/2022)

Baca Juga :  Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Dirinya mengungkapkan, ada sekitar 19 orang pemilik tanah sudah membebaskan lahannya, untuk dijadikan pembangunan jalan Bypass road menuju lokasi pertambangan.

“Ada kurang lebih 19 orang bersedia membebaskan lahannya, bahkan yang bermasalah satu orang itu, pihak perusahaan membantu mendatangi instansi terkait, demi keluarnya sertifikat tanah yang akan dibayarkan,” ungkap Fendi

Dirinya juga mengaku, pembangunan jalan perusahaan itu akan menguntungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama PAD desa itu sendiri. Serta bisa meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Miris! 10 Karyawan di Dua Perusahaan Sawit Pohuwato Positif Narkoba

“Kami selaku pemerintah desa merasa bersyukur dengan adanya jalan ini, karena ini dapat meningkatkan PAD Desa terutama Kabupaten Pohuwato,” tutup Fendi (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPT PETS
Previous Post

PMII Pohuwato Gelar Mimbar Bebas Semarakkan Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Lagi, Polda Gorontalo Pecat Anggotanya yang Langgar Kode Etik

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
PTDH terhadap 2 anggota polri atas nama Briptu FIS jabatan Bintara Bidkum Polda Gorontalo dan Briptu DAT jabatan Bintara DitPolairud Polda Gorontalo.

Lagi, Polda Gorontalo Pecat Anggotanya yang Langgar Kode Etik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.