No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Kembali Diberlakukan 11 Januari, Mall dan Pertokoan Buka Sampai Pukul 19.00

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 7 Januari 2021
in Nasional
0
PSBB Kembali Diberlakukan 11 Januari, Mall dan Pertokoan Buka Sampai Pukul 19.00

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. (dok. Menko Perekonomian)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang kembali meroket pada Desember 2020 hingga awal 2021. Kebijakan PSBB akan diterapkan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan Pemerintah memutuskan mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19.

“Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Kebijakan PSBB diberlakukan meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% persen. Memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (on line).

Baca Juga :  Gubernur ke Warga: Gorontalo Belum Zona Hijau, Taati PSBB

“Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100%, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tutur Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kabupaten Bone Bolango Bersiap Sambut Vaksin Covid Sinovac

Sementara itu untuk kegiatan restoran (makan/minum di tempat) diperkenakan sebesar 25 persen. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB,” tutur Airlangga Hartarto.

Kegiatan konstruksi tetap bisa berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Demikian pula kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga :  Airlangga: Buya Syafii Bukan Hanya Negawaran, Tapi Bapak Bagi Rakyat Indonesia

“Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional,” terang Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menekankan, pemberlakukan PSBB kembali diterapkan di Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang memenuhi salah satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Selanjutnya keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70 persen.

“Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali,” ujar Airlangga Hartarto menjelaskan.(adm-02/gopos)

Tags: Airlangga HartartoMenko PerekonomianPSBB
Previous Post

Kelilingi Rumah Sakit Swasta, Wali Kota Gorontalo Cek Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan PT Royal Coconut Segera Benahi Pengolahan Limbah

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Wabup Gorontalo Ingatkan Pengolahan Limba PT Royal Coconut

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan PT Royal Coconut Segera Benahi Pengolahan Limbah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.