GOPOS.ID, GORONTALO – DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo memastikan bahwa kekosongan kursi ketua DPRD Kota Gorontalo dan Pergantian Antar Waktu (PAW) akan terisi.
Namun waktunya belum bisa ditentukan mengingat Risman Taha sebagai Aleg yang diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Gorontalo masih melakukan upaya hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar.
Jika persoalan hukum Risman Taha selesai, dipastikan PAW maupun kekosongan ketua DPRD Kota Gorontalo partai Golkar akan segara diputuskan.
Wakil Sekretaris DPD II Golkar Kota Gorontalo, Aton Malik mengatakan bahwa ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo sudah menginstruksikan kepada kader Golkar Kota Gorontalo bahwa pengisian jabatan ketua DPRD Kota Gorontalo akan segera terisi jika gugatan Risman Taha putusan PT TUN, Makassar.
“Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha tahu apa yang dia lakukan. Kami kader Kota pun tahu itu. Jadi wajar jika ada orang yang tidak tahu tentang permasalahan pengisian ketua DPRD dan PAW di DPRD Kota Gorontalo. Sebab mereka tidak tahu apa yang telah dilakukan DPD II Kota Gorontalo,”ucapnya.
Menurutnya bahwa keputusan pengisian jabatan ketua DPRD dan PAW atas Risman Taha tak bisa dilakukan sebab proses hukumnya masih berlangsung.
Sehingga seluruh kader DPD II Kota Gorontalo harus menghargai upaya yang telah dilakukan Risma Taha dalam mencari keadilan. Upaya hukum terakhir kini masih sementara berproses di PT TUN, Makassar. Belum ada putusan final dan mengikat. Sehingga DPD II Kota Gorontalo menunggu hasil tersebut dan kemudian akan menentukan sikap.
Baca juga:Â Profesionalisme Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo Dipertanyakan
“Jika kita mengambil sikap sekarang, memutuskan PAW dari pak Risman, kemudian gugatan pak Risman dimenangkan. Apa yang harus kami lakukan? Pastinya akan lebih panjang lagi masalahnya,” papar Aton.
Tudingan bahwa ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo tidak profesional oleh beringin muda partai Golkar Provinsi Gorontalo tidaklah sesuai dengan penglihatan dari kader muda, Romatun Alamri.
“Pak Marten sangat profesional. Beliau bisa melihat adanya masalah hukum yang bisa lebih panjang kalau beliau mengambil sikap sekarang. Untuk itu, kader-kader Golkar Kota memahami betul keputusan dari ketua DPD kami. Kalau putusan itu sudah ada, maka sesegara mungkin langsung diproses,”tandas wakil sekretaris DPD Golkar Kota Gorontalo. (andi/gopos)