No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Injak Al Quran Ditangkap Bersama Sang Istri, Begini Motifnya 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 7 Mei 2022
in Nasional
0
Pria Injak Al Quran Ditangkap Bersama Sang Istri, Begini Motifnya 

Kolase tangkapan layar video viral di Sukabumi seorang remaja injak alquran sambil tantang umat muslim. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Publik dikejutkan dengan beredarnya video seorang pria injak Al Quran dan menantang umat Muslim. Kekinian, polisi berhasil menangkap pria yang injak Al Quran tersebut.

Video singkat yang sempat viral dan memancing kemarahan sejumlah pihak itu diduga berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri.

Sang suami berinisial CER (25 tahun) adalah pria yang menginjak Al Quran dalam video. Sedangkan sang istri berinisial SL (24 tahun) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral itu.

Keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran MUI saat melakukan ekpos kasus video injak Al Quran. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada awak media malam ini mengutip dari laman suarajabar.id – jaringan berita Gopos.id.

Zainal menegaskan, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah dibawah Alquran. Kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

Baca Juga :  Penangkapan Tiga Pilot Terduga Pengguna Narkotika

“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al Quran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” tuturnya.

Menurut Zainal, aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, kata Zainal, kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.

“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” ungkapnya.

“Penyampaian dari istri, bahwa dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja si istri bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman,” tambahnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Anggota Polsek Bulango Meninggal Dunia

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu (4/5/2022) sore.

“Jadi yang mengunggah isterinya. Beberapa saat kemudian karena menerima feedback yang banyak, mereka ketakutan sendiri, sehingga tak lama video tersebut dihapus di akun medsos sang suami,” katanya.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika Trend Menurun Dibuka Bertahap

Baca Juga: Jelang Ketupatan, Warga Berburu Bambu dan Daun Woka

Sehingga Zainal memastikan motif tindak pidana ini diawali motif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek oppo yang berisi 2 buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

Kedua tersangka kemudian memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi

Selain itu mereka juga disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang pria menantang umat muslim sambil menginjak-injak Al Quran. video tersebut diunggah dan disebar melalui akun Facebook bernama Dika Eka. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: MotifPria Injak Alquran
Previous Post

Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi

Next Post

Warga Kampung Jawa Mulai Sibuk Siapkan Sajian Khas Lebaran Ketupat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Warga Kampung Jawa Mulai Sibuk Siapkan Sajian Khas Lebaran Ketupat

Warga Kampung Jawa Mulai Sibuk Siapkan Sajian Khas Lebaran Ketupat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.